FKIP Untad Sosialisasikan Panduan Penelitian & Pengabdian Kepada Masyarakat 2018 Untuk Para Akademisi

  • Post author:

Bertempat di Ruang Senat Lantai III Rektorat Baru Untad, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Untad menggelar Sosialisasi Panduan Penelitian & Pengabdian Kepada Masyarakat Dana DIPA 2018 pada Jumat (16/03) Pagi yang di hadiri Dekan serta seluruh akademisi FKIP.

Dalam sambutannya, Budi S.Pd, M.Pd selaku Ketua Panitia Acara menuturkan rasa terima kasihnya kepada berbagai pihak yang telah membantu menyusun Panduan Penelitian & Pengabdian Kepada Masyarakat tahun 2018.

“ Alhamdulilah, Para tim telah selesai menyusun panduan Penelitian & Pengabdian Masyarakat edisi tahun 2018, sehingga melalui kesempatan ini kami ucapkan terima kasih kepada Dekan FKIP dan kepala UPSP serta semua pihak terkait yang telah berpartisipasi. Sosialisasi ini bertujuan untuk menyampaikan informasi mengenai panduan format penyusunan laporan dan proposal serta beberapa format instrumen monev. Kami berharap acara hari ini dapat memberikan banyak manfaat untuk para dosen PNS dan BLU di lingkungan FKIP Untad.” Jelas Pak Budi.

Pada kesempatan yang sama, Dr. Lukman Nadjamuddin M.Hum selaku  Dekan FKIP Untad menyampaikan mengenai penting nya para akademisi FKIP Untad untuk meningkatkan kapasitasnya dalam melakukan penelitian.

“Jika kita melihat data statistik yang ada, dosen FKIP yang memasukan proposal penelitian ke Kemenristekdikti sangatlah sedikit. Padahal banyak dosen kita yang memiliki gagasan dan ide yang baik namun tidak di eksekusi secara serius menjadi proposal penelitian. Kita perlu mengejar ketertinggalan kita dalam hal ini. Oleh karena itu, di tahun 2019 Menteri Pendidikan Tinggi menginstruksikan kepada setiap Fakultas untuk mengalokasikan anggarannya sebesar 10 % khusus untuk Penelitian sehingga menjadi penting bagi setiap akademisi untuk mampu membuat proposal penelitian yang baik sesuai panduan berbasis nasional.” Ujar Dr. Lukman Nadjamuddin.

Di kesempatan lainnya, Drs. Anang WM. Diah, M.Si. Ph.D selaku Kepala UPSP (Unit Pengembangan Sumber Daya Pembelajaran) FKIP Untad mendorong agar para akademisi FKIP yang masih menjadi Asisten Ahli, Lektor dan Lektor Kepala untuk segera meningkatkan proporsi nya hingga ke level Guru Besar melalui penelitian.

“ Jika kita melihat data proporsi dosen FKIP Untad, Dosen kita mayoritas masih terkumpul di level Lektor sekitar 28.3% dan Lektor Kepala sekitar 32.8%, hanya beberapa saja yang berstatus Guru Besar yakni 3.8%. Hal tersebut seharusnya dapat memotivasi kita semua untuk membuat sebuah terobosan mengingat keinginan Pemerintah terhadap akademisi kita yang cukup tinggi khususnya pada bidang penelitian dan  publikasi. Oleh karena itu, unit UPSP di bentuk untuk membantu para akademisi FKIP agar semakin terdorong untuk menjadi Guru Besar melalui penelitian. Saya melihat semua nya memiliki potensi  yang besar.” Jelas Drs. Anang.

Sosialisasi kemudian di lanjutkan dengan pemaparan materi oleh empat narasumber di antara nya ;

H. Muh Rizal M.Si & Dr. I Nengah Kundera M.Kes dengan materi mengenai Panduan Penelitian 2018 yang berisi beberapa poin seperti ;

  • Lingkup penelitian dosen adalah bidang ilmu kependidikan yang sesuai dengan bidang ilmu yang ditekuni.
  • Kriteria dan syarat pengusul di antaranya 1) Pengusul adalah dosen tetap di FKIP Untad yang terdaftar dalam Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT) Dikti, 2) Tim Penelitian maksimal berjumlah 3 orang yang terdiri atas 1 orang ketua dan 2 orang anggota, 3) Tim Peneliti minimal terdiri dari 2 orang dosen PNS aktif, 4) Dosen tetap non PNS/BLU atau dosen PN yang sedang tugas belajar dapat menjadi anggota kedua, 5) Peneliti wajib mengikut sertakan mahasiswa minimal 1 orang (non kompetitif) dan 2 orang (Kompetitif) yang sedang menyiapkan atau proses penyelesaian tugas akhir, 6) Setiap pengusul hanya di perbolehkan mengusulkan satu proposal penelitian sebagai ketua panitia atau sebagai anggota peneliti, 7)Ketua Peneliti tidak sedang menjadi ketua peneliti pada penelitian yang dibiayai oleh DRPM Dirjen Dikti pada tahun yang sama, 8) Penelitian belum pernah di biayai atau di publikasikan, 9) Usulan Penelitian harus relevan dengan bidang ilmu kependidikan, 10) Proposal penelitian dibuat 2 rangkap dan di jilid hard cover untuk yang di nyatakan lolos seleksi, 11) Jangka Waktu penelitian adalah 8 bulan terhitung mulai proposal dan jumlah dana penelitian disesuaikan berdasarkan alokasi dana DIPA fakultas setiap tahun (a. Penelitian Kompetitif maksimal Rp.35.000.000-Per judul dan b. Penelitian non kompetitif maksimal Rp. 7.000.000- per judul) dan 12) Evaluasi Proposal dilakukan oleh reviewer yang telah ditunjuk oleh Dekan FKIP.

Kemudian 2 narasumber lainnya, Dr. Hj. Ijirana M.Si & Dr. H. Suherman M.S dengan materi tentang Panduan Pengabdian Kepada Masyarakat 2018 yang berisi beberapa poin seperti ;

  • Total anggaran Penelitian Pengabdian kepada Masyarakat berkisar Rp.350.500.000
  • Detail anggaran diperuntukan kepada ;

– 186 orang dosen PNS, 76 orang dosen Non PNS

– 62 Judul di antara nya 13 Judul kompetitif dengan anggaran Rp.9.000.000/judul dan 49 judul Distributif dengan anggaran Rp. 5.500.000/judul

Tujuan ;

  • Menghasilkan inovasi pembelajaran untuk mendorong peningkatan kualitas pendidikan informal, formal dan non formal
  • Menemukan solusi berdasarkan kajian akademik atas kebutuhan, tantangan atau persoalan yang dihadapi masyarakat sasaran secara langsung maupun tidak langsung
  • Terampil memanfaatkan peralatan teknologi informasi dalam pembelajaran kepada masyarakat sasaran untuk peningkatan hasil belajar yang mencakup pengetahuan, sikap dan keterampilan

Jadwal Pelaksanaan

  • Pengumuman penerimaan proposal ; 15 Maret 2018
  • Pemasukan Proposal ; 19 Maret  – 6 April 2018
  • Seleksi Administrasi Proposal ; 7-10 April 2018
  • Review Proposal ; 11-13 April 2018
  • Presentasi Proposal ; 14 April 2018
  • Pengumuman hasil seleksi ; 16-17 April 2018
  • Revisi Proposal ; 18-23 April 2018
  • Pengumuman Proposal yang di danai ; 24-25 April 2018
  • Penandatanganan Kontrak Penelitian ; 26-27 April 2018
  • Pelaksanaan Penelitian ; 30 April – 30 September 2018
  • Monitoring & Evaluasi Penelitian ; 30 – 31 September 2018
  • Penyerahan laporan akhir ; 15-16 Oktober 2018
  • Seminar Hasil Penelitian ; 22-23 Oktober 2018

Info lengkap mengenai panduan penelitian dan Pengabdian Masyarakat dapat dilihat selengkapnya di website FKIP Untad ; fkip.untad.ac.id AA