Tata cara mengikuti SNMPTN dilakukan melalui tiga tahap, yaitu (1) pengisian PDSS oleh sekolah dan verifikasi oleh siswa, (2) pemeringkatan, dan (3) pendaftaran SNMPTN oleh siswa.

Pengisian dan Verifikasi PDSS

  1. Kepala Sekolah atau yang ditugaskan oleh Kepala Sekolah mengisi data sekolah dan siswa di PDSS harus melalui laman http://pdss.snmptn.ac.id.
  2. Kepala Sekolah atau yang ditugaskan oleh Kepala Sekolah mendapatkan password yang akan digunakan oleh siswa untuk melakukan verifikasi.
  3. Siswa melakukan verikasi data rekam jejak prestasi akademik (nilai rapor) yang diisikan oleh Kepala Sekolah atau yang ditugaskan oleh Kepala Sekolah dengan menggunakan NISN dan password.
  4. Apabila siswa tidak melaksanakan verifikasi data rekam jejak prestasi akademik (nilai rapor) yang diisikan oleh Kepala Sekolah atau yang ditugaskan oleh Kepala Sekolah maka data yang diisikan dianggap benar dan tidak dapat diubah setelah waktu verifikasi berakhir.

Pemeringkatan

  1. Panitia Nasional melalui sistem, membuat pemeringkatan siswa berdasarkan nilai mata pelajaran yang menjadi mata uji dalam Ujian Nasional (UN) 2016 pada semester tiga, semester empat dan semester lima.
  2. Bagi siswa yang memenuhi syarat yakni memiliki prestasi akademik unggul berdasarkan pemeringkatan yang dilakukan oleh Panitia Nasional sesuai ketentuan akreditasi sekolah yang diijinkan untuk mendaftar SNMPTN 2016.

Pendaftaran SNMPTN

  1. Pendaftar yang memenuhi kriteria pemeringkatan, menggunakan NISN dan password login ke laman SNMPTN http://www.snmptn.ac.id untuk melakukan pendaftaran.
  2. Pendaftar mengisi biodata, pilihan PTN, dan pilihan program studi, serta mengunggah (upload) pasfoto resmi terbaru dan dokumen prestasi tambahan (jika ada). Siswa Pendaftar harus membaca dan memahami seluruh ketentuan yang berlaku pada PTN yang akan dipilih.
  3. Pendaftar pada program studi seni dan keolahragaan wajib mengunggah portofolio dan dokumen bukti keterampilan yang telah disahkan oleh Kepala Sekolah menggunakan pedoman yang dapat diunduh dari laman http://www.snmptn.ac.id.
  4. Pendaftar mencetak Kartu Tanda Peserta sebagai tanda bukti peserta SNMPTN.

Bagi sekolah dan/atau pendaftar yang mengalami kesulitan akses Internet, dapat melakukan pengisian PDSS maupun pendaftaran di PLASA TELKOM di seluruh Indonesia.