Skip to content
- Melakukan penyusunan program kerja subbagian dan program kerja bagian;
- Melakukan penyusunan instrumen monitoring dan evaluasi pendidikan;
- Melakukan pengumpulan dan pengolahan data akademik;
- Melakukan penyajian data hasil monitoring dan evaluasi pendidikan sebagai bahan kebijakan pimpinan;
- Melakukan bahan penyusunan kalender akademik;
- Melakukan administrasi perkuliahan dan ujian;
- Melakukan administrasi tugas belajar dosen;
- Melakukan urusan pemrosesan ijazah;
- Melakukan urusan perpanjangan masa studi dan putus studi akademik;
- Melakukan administrasi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan mahasiswa;
- Melakukan pemberian layanan transkrip nilai;
- Melakukan penyiapan bahan penyelenggaraan wisuda, dies natalis, orasi ilmiah, upacara pengukuhan guru besar/profesor, dan pertemuan ilmiah lainnya;
- Melakukan penyusunan rencana kebutuhan dan pendayagunaan sarana pendidikan;
- Melakukan pengaturan penggunaan sarana akademik;
- Melakukan penyiapan bahan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan akademik;
- Melakukan penyimpanan dan pemeliharaan dokumen subbagian; dan
- Melakukan penyusunan laporan subbagian dan laporan bagian.