Prodi Pendidikan Dokter dan Profesi Dokter FK Untad Terakreditasi B

  • Post author:

Dua program studi di Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Tadulako (Untad), yaitu Program Studi Sarjana Kedokteran dan Program Studi Profesi Dokter meraih Akreditasi B. Raihan itu didapatkan berdasarkan Surat Keputusan yang diterbitkan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM-PTKes).

Dekan FK Untad, Dr Dokter Muh Sabir MSi menyampaikan bahwa LAM-PTKes menerbitkan hasil itu dalam dua Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani langsung oleh Ketua LAM-PTKes, Prof Dokter Usman Chatib Warsa Sp MK PhD.

“SK Hasil Akreditasi Program Studi Sarjana Kedokteran bernomor 0781/LAM-PTKes/Akr/Sar/XII2017. Dalam SK itu disebutkan bahwa Program Studi Sarjana Kedokteran berstatus Terakreditasi dengan Nilai 314 atau Peringkat Baik, dan berlaku selama lima tahun atau sampai 30 Desember 2022 nanti,” jelas Dekan FK.

Lebih lanjut, Dr Sabir mengemukakan juga bahwa hasil Akreditasi Program Studi Profesi Dokter diterbitkan oleh LAM-PTKes melalui SK bernomor 0782/LAM-PTKes/Akr/Sar/XII2017 yang menyatakan bahwa Program Studi Profesi Dokter berstatus Terakreditasi dengan Nilai 312 atau peringkat Baik.

“Alhamdulillah, hasil ini tentu saja merupakan hasil bersama. Hasil kerja keras semua rekan-rekan di FK dan semua pihak yang terlibat. Tentunya, ini merupakan wujud persembahan atas kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat kepada Fakultas Kedokteran Untad. Insya Allah kami akan terus terpacu untuk menghasilkan alumni yang memiliki kompetensi dalam bidang kesehatan di daerah ini khususnya,” ujar Dr Sabir.

Rektor Untad, Prof Dr Ir H Muh Basir Cyio SE MS saat dihubungi menyampaikan kesyukurannya atas hasil akreditasi Program Studi Sarjana Kedokteran dan Profesi Dokter itu. Hasil akreditasi itu, selain untuk kepentingan institusi, juga untuk kepentingan alumni. Hal itu karena sejumlah instansi yang mempekerjakan alumni, hal yang pertama dipertanyakan adalah akreditasi. Akreditasi itu merupakan wujud penjaminan mutu. Penjaminan mutu dilakukan oleh pihak internal dan eksternal. Oleh Pihak Internal, penjaminan mutu dilakukan oleh Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LPPMP), sedangkan oleh pihak eksternal dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional dan LAM-PTKes

“Selain itu, alumni FK Untad tidak akan minder lagi bersaing di tingkat nasional, terutama jika ada alumni yang akan mengabdikan dirinya di Pulau Jawa. Dengan akreditasi B ini, FK Untad ke depan dipastikan akan menjadi pilihan utama oleh calon-calon mahasiswa, bukan lagi sebagai pilihan alternatif. Atas hasil ini pula, kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Dekan, para wakil dekan, dosen, dan staf di FK Untad atas kekompakan yang telah ditunjukkan,” ujar Prof Basir Cyio. (tq)