Kamis, 12 Desember 2024, sejumlah pimpinan di lingkungan Universitas Tadulako mengikuti materi mengenai rencana pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang dipandu oleh Dr. KH. Muhammad Nur Hayid, S.Th.I., M.M., selaku Komisioner Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom.
Dalam sesi tersebut, Dr. M. Iqbal A, S.E., M.Si., Ak, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis sekaligus sebagai ketua tim pembentukan LSP Untad, memaparkan tujuan dari pembentukan LSP Untad. Ia memaparkan bahwa tujuan utama LSP adalah untuk meningkatkan akses dan kualitas sertifikasi profesi, mengembangkan kompetensi profesional yang berkelanjutan, serta menjamin proses sertifikasi yang terstandarisasi dan kredibel. Selain itu, LSP juga bertujuan untuk mendorong pengakuan global atas kompetensi sertifikasi yang diberikan.
Lebih lanjut, Dr. M. Iqbal A menjelaskan mengenai kebijakan mutu yang akan diterapkan dalam LSP, yang mencakup kompetensi dosen dan instruktur, akreditasi program dan sistem LSP, serta rasio asesor terhadap peserta sertifikasi. Ia menekankan pentingnya kelulusan tepat waktu dalam sertifikasi serta penyerapan lulusan di dunia kerja dan digitalisasi sistem pelaporan.
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis ini juga mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya telah mengusulkan SK LSP dengan dukungan dari asosiasi industri profesi dan pemerintah daerah. Draf SK pembentukan LSP, struktur organisasi, panduan mutu, serta logo juga telah disiapkan.
Dalam sambutannya, Dr. KH. Muhammad Nur Hayid menekankan pentingnya pengawasan dalam pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi. Ia meminta agar proses ini dikawal dengan serius untuk memastikan keberhasilan pembentukan LSP di Universitas Tadulako.