Prinsip Seleksi

Seleksi dilakukan berdasarkan prinsip:

  1. mendapatkan calon mahasiswa yang berkualitas secara akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi-prestasi akademik lainnya yang relevan dengan program studi yang dipilih;
  2. memperhitungkan rekam jejak kinerja sekolah, antara lain: akreditasi sekolah, prestasi mahasiswa alumni sekolah bersangkutan, jumlah siswa yang diterima melalui jalur SNMPTN, SBMPTN dan Seleksi Mandiri tahun sebelumnya, serta prestasi lainnya yang ditentukan oleh masing-masing PTN;
  3. menggunakan rambu-rambu kriteria seleksi nasional dan kriteria yang ditetapkan oleh masing-masing PTN secara adil, akuntabel, dan transparan.

Tahapan Seleksi

Seleksi dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:

  1. Pendaftar diseleksi di PTN pilihan pertama berdasarkan urutan pilihan program studi,
  2. Pendaftar yang memilih dua PTN, apabila dinyatakan tidak lulus pada PTN pilihan pertama, maka akan diseleksi di PTN pilihan kedua berdasarkan urutan pilihan program studi dan ketersediaan daya tampung.