Untad Ketambahan Dua Program Doktor

  • Post author:

Sebelumnya Telah Ada Program Doktor Ilmu Pertanian dan Ilmu Ekonomi

 

Rektor Untad, Prof Dr Ir Muhammad Basir Cyio SE MS
Rektor Untad, Prof. Dr. Ir. Muhammad Basir Cyio, SE. MS.

 

“Perjuangan dan perjalanan panjang yang penuh liku, akhirnya membuahkan hasil. Program Pendidikan Doktor Ilmu Sosial dan Program Doktor Pendidikan Sains, kini telah menjadi kenyataan dengan terbitnya Surat Izin Kemristek Dikti Nomor 199/KPT/I/2015 tertanggal 30 Desember 2015”

Demikian pernyataan Rektor Universitas Tadulako (Untad), Prof. Dr. Ir. Muhammad Basir Cyio, SE. MS, saat dihubungi usai menerima langsung SK. Menristek Dikti tersebut, pada Selasa (26/1). Dalam SK. Menristek Dikti itu, juga tertuang Program Doktor Ilmu Ekonomi yang selama ini masih berupa mandat sama halnya dengan Pendidikan Doktor Ilmu Pertanian.

Rektor mengemukakan bahwa perolehan mandat itu merupakan buah dari perjuangan panjang. Kurang lebih dua tahun silam, usulan mandat ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud sebenarnya telah “dikubur” dengan adanya langkah moratorium terhadap seluruh usulan mandat oleh Dirjen Dikti saat itu, Prof. Dr. Ir. Joko Santoso. Bahkan, lanjut Prof. Basir Cyio, pihaknya telah berulang kali meminta secara nonformal, baik melalui SMS maupun dalam setiap ada pertemuan agar Program Doktor Ilmu Sosial dan Pendidikan Sains dapat dipertimbangkan pemberian mandat sebelum diberi izin operasional. Namun, semua jalan telah tertutup, kata Rektor menanggapi sikap tegas Dirjen Dikti.

Menurut Prof. Basir Cyio, Dirjen Dikti tetap membuka peluang pembukaan Program Doktoral namun harus melalui usulan regular dengan sistem online. Atas petunjuk tersebut, lanjut Rektor, pihaknya langsung bergerak cepat dengan meminta kepada Dekan FKIP agar segera menyusun proposal lengkap untuk pembukaan Progam Doktor Ilmu Kependidikan, dan proposal itu rampung tepat waktu dan kini usulannya masih ada di Kementerian, walaupun nasibnya menjadi tidak jelas karena tidak pernah ada pemberitahuan lebih lanjut. “Namun kami berharap suatu saat juga usulan regular tersebut mendapat perhatian pada kesempatan berikutnya,” harap Profl Basir Cyio.

Rektor juga menegaskan bahwa kini Allah kembali memperlihatkan berkahnya bagi keluarga besar Universitas Tadulako. Pemisahan Ditjen Dikti dari Kemendibud, kata Rektor, yang digabung dengan Ristek, telah menjadi titik awal adanya tanda-tanda kebaikan terhadap nasib usulan mandat S3 Ilmu Sosial dan S3 Pendidikan Sains.

Pada minggu kedua Oktober 2015, Rektor yang pernah mengajukan permohonan mandat di saat Dikti masih di bawah Kemendikbud yang dinakhodai Prof. Dr. Ir. Joko Santoso, diundang oleh pihak Ditjen Kelembagaan Kemristek Dikti untuk didengar nasib perjalanan usulan dan Prodi mandat yang ada di sejumlah PTN masing-masing. Lebih lanjut dijelaskan, kehadiran para Rektor di depan Tim Ditjen Kelembagaan di Batam, diminta secara bergilir untuk memaparkan harapan, keinginan, dan kesiapannya agar Tim tersebut dapat memberi rekomendasi atas nasib usulan yang telah dinyatakan terkena moratorium.

Kini, kata Rektor, hasil pemaparan tersebut dinyatakan layak diteruskan, sehingga Menristek Dikti, Prof. H. Mohamad Nasir, PhD., Ak. menyetujui untuk pembukaan kedua Program Doktor Ilmu Sosial dan Pendidikan Sains di Untad yang dituangkan ke dalam Surat Keputusan Nomor 199/KPT/I/2015 tertanggal 30 Desember 2015.

Mengakhiri penjelasannya, Prof, Basir Cyio menegaskan bahwa dalam Tahun Akademik 2016/2017 ini, kedua Prodi S3 terebut akan membuka penerimaan mahasiswa baru masing-masing 12 sampai dengan maksimal 15 orang per program studi. “Insya Allah, sekembali ke Palu, Koordinator Prodi Pendidikan Doktor Ilmu Sosial dan Prodi Doktor Pendidikan Sains akan segera diangkat melalui Surat Keputusan Rektor, sama halnya dengan dua Prodi Pendidikan Doktor yang telah berjalan yakni S3 Ilmu Pertanian dan S3 Ilmu Ekonomi,” ujar Prof. Basir Cyio. (***/tq)