Rektor Lantik Dekan Fapetkan dan Enam Pejabat Struktural

  • Post author:

Prof Ir Burhanudin Sundu MSc Ag PhD, resmi menjabat sebagai Dekan Fakultas Peternakan dan Perikanan (Fapetkan) periode 2016-2020. Pada Selasa (27/12), Rektor Universitas Tadulako (Untad), Prof Dr Ir H Muh Basir Cyio SE MS, melantik Prof Burhanudin Sundu di Lantai III Gedung IT Center Untad.

Rektor Untad, Prof Dr Ir H Muh Basir Cyio SE MS, saat menyematkan selempang dekan kepada Prof Ir Burhanudin Sundu MSc Ag PhD (Foto Taqyuddin Bakri)

 

Selain pelantikan Dekan Fapetkan, juga dilaksanakan penyegaran dengan merotasi lima pejabat struktural, yaitu Rosmiaty SE sebagai Kepala Bagian Akademik dan Kerjasama BAKP dari jabatan sebagai Kabag TU FMIPA. Rosmiaty bertukar posisi dengan Drs Reiner MSi yang dilantik sebagai Kabag TU FMIPA.

Selanjutnya, Siska Anita Kaligis SSos, dilantik sebagai Kepala Sub Bagian Pelayanan Kesejahteraan Mahasiswa BAKP dari jabatan sebelumnya sebagai Kepala Sub Bagian TU pada UPT Laboratorium Dasar. Siska Anita Kaligis bertukar posisi dengan Ruswadi MM yang dilantik sebagai Kepala Sub Bagian TU pada UPT Laboratorium Dasar.

Lebih lanjut, Erwansi Harkam SE MM dilantik menjadi Kepala Sub Bagian Umum pada Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) dari jabatan sebelumnya sebagai Kepala Sub Bagian Perbendaharaan Non Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPNBP) pada Biro Umum dan Keuangan.

Erwansi Harkam menggantikan Asmaun yang memasuki masa purna bakti. Sementara itu, Taswin SSos MAP mendapatkan promosi jabatan menjadi Kepala Sub Bagian PNPNBP pada Biro Umum dan Keuangan.

Rektor Untad, Prof Basir Cyio dalam sambutannya menyampaikan bahwa jabatan dekan merupakan amanah yang harus diemban dengan baik dan penuh tanggungjawab. Dalam menjalankan tugas, Prof Basir Cyio berpesan agar Prof Burhanudin Sundu melanjutkan berbagai hal baik yang telah dirintis oleh dekan sebelumnya, Prof Kaharuddin Kasim.

Rektor juga mengamanatkan agar dalam pengambilan keputusan, dekan harus berani berkeputusan. Hal ini agar suatu masalah yang ada dapat segera diberikan solusi.

“Jadi, baik kepada mahasiswa maupun dosen, dekan harus berani berkeputusan. Misalnya, kalau urusan KRS atau masa studi mahasiswa, tidak perlu lagi dilimpahkan kepada pimpinan universitas. Dalam hal ini, dekan harus berkeputusan mutlak, tentu dengan memberikan penjelasan kepada yang bersangkutan,” pesan Rektor.

Rektor juga mengemukakan bahwa rotasi pejabat struktural juga merupakan hal biasa dalam sebuah organisasi. Rotasi jabatan itu dilakukan sebagai bentuk penyegaran agar pejabat struktural dapat merasakan suasana kerja yang berbeda dalam kurun waktu tertentu.

“Tidak boleh stagnan di satu tempat dalam waktu lama. Pejabat struktural harus merasakan berbagai matra kerja sehingga pengalaman juga dapat dilengkapi. Jadi, rotasi jabatan ini merupakan hal yang lumrah dalam pengabdian kita semua di sebuah organisasi,” ujar Prof Basir Cyio.

Dalam pelantikan itu, turut hadir Ketua Senat Untad, Ketua Dewan Pertimbangan, para wakil rektor, para dekan dan wakil dekan, direktur dan wakil direktur Program Pascasarjana, para pejabat struktural, serta para dosen dalam lingkungan Untad. (tq)