Organisasi penjaminan mutu Universitas Tadulako didirikan pada tahun 2008 berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Tadulako Nomor 3179/H28/KL/2008 tentang Pembentukan Organisasi Penjaminan Mutu Universitas Tadulako yang diberi nama Pusat Penjaminan Mutu Universitas Tadulako (PPM UNTAD). Tugas pokok PPM UNTAD adalah merancang dan mengimplementasikan proses baku dan alternative untuk meningkatkan kualitas Universitas Tadulako.
Untuk mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari LPPMP UNTAD juga dilengkapi dengan kelompok fungsional yang terdiri dari tenaga dosen dan tenaga administrasi dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Usaha. Periode kepemimpinan penjaminan mutu di Universitas Tadulako sejak didirikannya pada tahun 2008 sampai saat ini adalah sebagai berikut:

  1. T.A.M. Tilaar, M.Si. (Ketua PPM UNTAD 2008 – 2011)
  2. Muhammad Nur Ali, M.Si. (Direktur PPM UNTAD 2011 – 2012)
  3. Muhammad Nur Ali, M.Si. (Ketua LPPMP 2012 – 2016).
  4. Dr. Golar, S.Hut., M.Si. (Ketua LPPMP 2017 – Sekarang)

Sumber : http://lppmp.untad.ac.id

Tinggalkan Balasan