Kamis (6/7), Bertempat di Ruang Rektor Universitas Tadulako (Untad) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KemenLHK) diwakili Heru Waluyo selaku Direktur Pengendalian Pencemaran Pesisir & laut menyerahkan Nota Kesepahaman (MoU) kepada Rektor Untad, Prof Dr Ir H Muhammad Basir SE MS. Penyerahan nota kesepahaman ini mengawali kerjasama antara Untad dengan KemenLHK terkait pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan.
Heru Waluyo menyampaikan bahwa alasan diadakan kerjasama ini salah satunya karena keterbatasan sumber daya manusia di Kemenlhk dalam menjangkau semua daerah di Indonesia , sehingga banyak permasalahan terkait lingkungan yang belum bisa diatasi.
“Oleh sebab itu kami dari KemenLHK khususnya dirjen pengendalian pencemaran dan pengelolaan lingkungan mengadakan kerjasama-kerjasama khususnya dengan lembaga atau perguruan tinggi, sebab kami menyadari bahwa perguruan tinggi memiliki SDM, Knowledge dan juga punya misi terhadap pengembangan masyarakat dan masalah lingkungan”.
Menurut Heru, ada 5 hal yang menjadi fokus kerjasama yaitu pengendalian pencemaran udara, pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran dan kerusakan pesisir dan laut, pengendalian kerusakan lahan gambut dan pengelolaan lahan akses terbuka. Untuk mengawali kerjasama ini maka hal yang akan dilakukan adalah terkait pengendalian pencemaran dan kerusakan pesisir dan laut. Adapun kegiatan utamanya adalah rehabilitasi terumbu karang yang ada di teluk palu, khususnya di kabupaten Donggala.
Rektor Untad, Prof Dr Ir H Muhammad Basir SE MS menyambut baik kerjasama ini dan menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepercayaan yang diberikan oleh KemenLHK kepada Universitas Tadulako.
“ Merupakan suatu kehormatan bagi kami, dari sekian banyak perguruan tinggi yang ada Universitas Tadulako bisa dipercayakan dalam amanah ini. Insha Allah akan kami pegang dan kami laksanakan sebaik-baiknya “ Ungkap Prof Muhammad Basir.
Kerjasama ini merupakan kerjasama pertama terkait pengelolaan lingkungan yang terjalin antara Perguruan Tinggi di Sulawesi Tengah dengan KemenLHK dan rencananya akan berlangsung selama 4 tahun.
Penulis : Riska Fitrah Sari/Humas Untad