Seminar Nasional DKPP RI dan Untad Dorong Demokrasi Substansial Berbasis Integritas

  • Post author:

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia bersama dengan Universitas Tadulako (Untad) menggelar Seminar Nasional bertajuk “Integritas Penyelenggara Pemilu dan Masa Depan Demokrasi Indonesia” pada Kamis pagi (02/04/2026) di Aula Baru Fakultas Kedokteran Untad, Kota Palu.

Seminar nasional ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang akademisi dan penyelenggara pemilu, di antaranya Muhammad Tio Aliansyah selaku Anggota DKPP, kemudian Dr. Nurhayati Mardin yang merupakan dosen sekaligus Wakil Dekan Bidang Keuangan dan Umum Fakultas Hukum Universitas Tadulako.

Selain itu, hadir pula Dr. Sahran Raden sebagai dosen Ilmu Hukum dan Tata Negara di Universitas Islam Negeri Datokarama Palu, serta Dr. Abdullah yang merupakan dosen Hukum Tata Negara dan Kepemiluan di Universitas Muhammadiyah Palu. Narasumber lainnya yaitu Rasyidi Bakri selaku Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam sambutannya, Rektor Universitas Tadulako menegaskan bahwa integritas merupakan aspek mendasar dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.

“integritas penyelenggara pemilu harus benar-benar menjadi fondasi utama dalam menjaga kualitas demokrasi” ujarnya.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa tanpa integritas, proses demokrasi hanya akan menjadi prosedur formal semata. Oleh karena itu, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral dan akademik untuk terus menanamkan nilai-nilai kejujuran, independensi, serta tanggung jawab publik kepada mahasiswa sebagai generasi penerus demokrasi. Lebih lanjut, Rektor juga menekankan bahwa demokrasi yang berkualitas tidak hanya bersifat prosedural, tetapi harus mengarah pada substansi yang adil dan berkeadaban.

“ Demokrasi yang berkualitas bukan sekadar prosedural, tetapi harus melampaui menuju demokrasi yang substansial, adil, dan berkeadaban” tambahnya diakhir sambutan.

Sementara itu, Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, dalam sambutannya menekankan bahwa pemilu bukan sekadar ajang perebutan kekuasaan, melainkan manifestasi kedaulatan rakyat.

“Pemilu bukan sekadar kontestasi perebutan kekuasaan, tetapi merupakan ritual demokrasi ketika rakyat menyerahkan mandatnya kepada pemimpin” paparnya. 

Pandangan ini menegaskan bahwa setiap suara rakyat memiliki nilai yang sangat penting dan harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Oleh karena itu, integritas penyelenggara pemilu menjadi kunci utama dalam memastikan bahwa proses demokrasi berjalan secara jujur dan adil.

Lebih jauh, ia juga mengingatkan bahwa rendahnya indeks demokrasi Indonesia tidak terlepas dari berbagai persoalan, termasuk lemahnya budaya demokrasi dan masih adanya praktik politik uang serta intervensi kekuasaan. Dalam konteks ini, ia menegaskan bahwa satu suara rakyat adalah amanat yang harus dijaga, tidak boleh dimanipulasi atau diselewengkan.

Pernyataan tersebut memperkuat urgensi pengawasan etik yang dilakukan DKPP dalam menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu.

Selanjutnya, Kegiatan diskusi panel juga melibatkan Bpk. J. Kristiadi sebagai Anggota DKPP RI dan juga kalangan akademisi dan praktisi. Dalam forum tersebut, para narasumber mengulas berbagai persoalan integritas pemilu, mulai dari aspek regulasi, kelembagaan, hingga tantangan kontemporer seperti disinformasi, politisasi, dan menjaga independensi penyelenggara pemilu. Sesi tanya jawab berlangsung interaktif dengan partisipasi aktif peserta.

Dengan melibatkan sekitar 200 peserta asal Untad, UIN Datokarama dan Universitas Muhammadiyah Palu, seminar ini diharapkan mampu menghasilkan gagasan dan rekomendasi konstruktif guna memperkuat sistem demokrasi Indonesia ke depan. Mutia/AA