Untad Tingkatkan Kualitas ASN: Analisis serta Sosialisasikan Disiplin ASN Demi Pelayanan Optimal

Universitas Tadulako (Untad) menunjukkan komitmen penuhnya dalam memperkuat integritas, disiplin, dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya. Komitmen ini diwujudkan melalui serangkaian agenda penting, yaitu Bedah Kasus Disiplin ASN dan Sosialisasi Peningkatan Disiplin ASN. Acara Bedah Kasus Disiplin ASN dilaksanakan pada 20 November 2025 di Aula Fakultas Teknik. Kegiatan ini kemudian dilanjutkan dengan Sosialisasi Peningkatan Disiplin ASN pada 21 November 2025 yang bertempat di Aula Baru Fakultas Kedokteran.

Pada kesempatan tersebut, Untad menghadirkan Adi Sulistyo, S.H., M.H., dari Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi sebagai narasumber utama. Agenda ini dihadiri oleh para pejabat ASN di lingkungan Untad, serta beberapa sivitas akademika lainnya.

Kepala Bagian Umum Biro Keuangan dan Umum Universitas Tadulako Taswin, S.Sos., M.A.P., sekaligus Ketua Panitia Pelaksana, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan respons aktif kampus terhadap regulasi pemerintah.

“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud komitmen universitas dalam meningkatkan kualitas disiplin, integritas, dan profesionalisme di seluruh aparatur sipil negara. Pemahaman yang baik terhadap Peraturan Pemerintah tentang Disiplin Pegawai ASN menjadi sangat penting agar seluruh ASN dapat melaksanakan tugas secara tertib, patuh, serta berorientasi pada pelayanan publik yang optimal,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Prof. Dr. M. Rusydi H, M.Si., Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum, menuturkan harapannya agar kegiatan ini memberikan pencerahan.

“Pada kesempatan ini, narasumber kita Pak Adi bisa hadir di Untad untuk memberikan pencerahan terkait bagaimana seharusnya kita bersikap dan berdisiplin dalam melaksanakan kegiatan kita sebagai ASN di lingkungan kerja masing-masing. Saya kira ini sesuatu yang sangat penting,” harapnya.

Dalam sesi sosialisasi, Adi Sulistyo, S.H., M.H., membawakan materi kunci mengenai Investigasi dan Pembinaan Disiplin PNS, termasuk prosedur dan mekanismenya. Materi ini dirancang untuk memastikan setiap PNS memahami pentingnya penegakan aturan demi terciptanya keteraturan organisasi.

“Pembinaan disiplin diadakan dengan serangkaian tujuan yang jelas. Secara fundamental, proses ini dilakukan untuk mengetahui apakah PNS yang bersangkutan benar-benar melakukan pelanggaran disiplin dan mengungkap latar belakang serta faktor-faktor yang menyebabkan pelanggaran tersebut. Selain itu, proses ini bertujuan untuk mengukur dampak perbuatan yang ditimbulkan terhadap instansi, serta memastikan bahwa prosedur formal dilaksanakan dengan benar sehingga keputusan sanksi mencapai keadilan,”jelasnya.

Lebih lanjut, Adi Sulistyo menambahkan bahwa dalam penegakan disiplin, beberapa pendekatan strategis diterapkan.

“Pendekatan Preventif dilaksanakan sebagai tindakan pencegahan untuk mendorong PNS mentaati standar dan norma agar pelanggaran tidak terjadi di masa depan. Sementara itu, tindakan Represif diambil langsung setelah pelanggaran terjadi, yang dimaksudkan agar dampak pelanggaran yang ada tidak meluas. Pendekatan Persuasif juga digunakan sebagai sarana diseminasi aturan, yang berfungsi untuk meyakinkan secara halus bahwa aturan harus ditegakkan. Terakhir, pendekatan Kuratif diberikan pasca terjadinya pelanggaran sebagai tindakan pemulihan; dalam pendekatan ini, penyadaran terhadap pelaku dilakukan melalui pendekatan simpatik personal oleh atasan agar pengulangan pelanggaran dapat dicegah,”imbuhnya.