Dalam rangka peningkatan kapasitas kepada Para Mediator yang merupakan Dosen dan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tadulako (Untad), Pada Kamis pagi (28/22/2024), Pusat Konsultasi & Bantuan Hukum Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Untad menggelar kegiatan “Pelatihan Mediasi dan Penanganan Konflik” bertempat di Lotus Room, Swissbell Hotel Palu.
Dalam sambutannya, Dr. Moh. Hatta Roma Tampubolon selaku Ketua Pusat Konsultasi & Bantuan Hukum LPPM Untad menuturkan bahwa pelatihan ini dihadiri sebanyak 50 peserta yang diharapkan dapat menjadi Mediator Resolusi Konflik.
“Pendidikan tinggi sangat dinamis pergerakannya dan perlu dibuat relevan dengan kebutuhan zaman dan perkembangan masyarakat. Berlandaskan Merdeka Belajar Kampus Merdeka, pelatihan ini didorong menjadi lebih inklusi. Pelatihan ini menggunakan perspektif mediasi inklusi sosial dan advokasi inklusi yang akan dibahas lebih lanjut oleh pemateri. LPPM Untad menggagas pelatihan ini untuk menjalankan fungsinya sebagai pilar Tri Dharma Perguruan Tinggi,” ujarnya.
Lebih lanjut, kegiatan ini diharapkan sebagai langkah awal untuk menbangun civitas akademika dan Mahasiswa Untad untuk menuju ke pendidikan Mediator yang tersertifikasi. Untuk memastikan bahwa Untad melalui LPPM, menjadi bagian dari Resolusi Konflik serta Penanganan problem Agraria dan Sumber Daya Alam (SDA).
“Saya berharap 50 peserta asal Dosen dan Mahasiswa Fakultas Hukum bisa maksimal dalam menerima materi selama dua hari kedepan, sehingga dapat membuat perspektif dan sudut pandang yang baru,” lanjutnya.
Pada kesempatan yang sama, Dr. Lukman Nadjamuddin, M.Hum selaku Kepala LPPM Untad menyampaikan pentingnya mediator yang ahli dalam mengelola konflik yang rentan terjadi di tengah masyarakat.
“Berbicara tentang konflik, tentu hal tersebut muncul bersamaan dengan eksistensi manusia. Konflik muncul karena berbagai faktor diantara kehidupan manusia itu sendiri, bahkan bisa tidak terkendali dan memunculkan korban. Sehingga penting untuk dapat mengelola konflik dengan sebaik-baiknya. Pelatihan hari ini diharapkan membentuk para peserta untuk menjadi Mediator yang dapat mengontrol konflik yang dapat muncul di tengah masyarakat. Terakhir, terima kasih kepada para narasumber, panitia dan para peserta yang turut berpartisipasi dalam mensukseskan pelatihan ini,” paparnya.
Usai sambutan-sambutan, acara kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama dan pemaparan materi oleh Eko Cahyono, M.Si dan Fajar Ahsani, S.Sos. Materi hari pertama berisikan beberapa materi diantaranya ;
1.Overview Seluk Beluk Konflik Agraria : Konsep, Teori dan Praktik
2.Kebijakan Resolusi Konflik Agraria & Limitasinya (GNPSDA-KPK&Komnas HAM)
3.Pengkayaan Materi & Diskusi (Prinsip-prinsip Mediasi & Advokasi Inklusi Sosial)
4.Advokasi Inklusi dan Mediasi Berbasis Akademik & Pengetahuan
Kemudian dihari kedua (29/11/2024), materi terkait ;
1.Bedah Kasus Konflik & Petikan Pembelajarannya (Kasus Penyelesaian dan Mediasi Konflik Agraria Masyarakat Adat di Kep. Aru – Maluku), Kasus Penyelesaian dan Mediasi Konflik Agraria di Kawasan Pariwisata Danau Toba – SUMUT, Kasus Penyelesaian dan Mediasi Konflik Agraria Hutan Adat di Kampar – Provinsi Riau, Kasus Penyelesaian dan Mediasi Konflik Agraria di Masyarakat Adat Kasepuhan Karang – Prov. Banten dan Kasus Penyelesaian dan Mediasi Konflik Agraria di Masyarakat Adat MHA. Tau Taa Wana – Sulteng.
2.Belajar Kelompok dan Presentasi Hasil. AA