Untad Gelar Sosialisasi Dan Workshop Terkait Perhitungan Angka Kredit Dosen

  • Post author:

Adanya berbagai perubahan aturan terkait Perhitungan Angka Kredit Dosen serta agar terhindar dari jurnal-jurnal yang dianggap predator, Universitas Tadulako menggelar sosialisasi dan workshop terkait hal tersebut. Kegiatan tersebut digelar pada Senin (7/12) pagi bertempat di Hotel Sutan Raja Palu.

 

Amir Makmur, M.Si, MMSI, Kepala Bagian Kepegawaian Untad selaku Ketua Panitia melaporkan, kegiatan hari ini diikuti oleh para Wakil Dekan Umum dan Keuangan di setiap Fakultas, Tim Penilai Angka Kredit dari Fakultas maupun Universitas, Tim Validasi/Penilai Bidang Karya Ilmiah Untad, para Ketua Jurusan dan Koordinator Prodi, serta peserta sosialisasi yang hadir secara luring dan daring yang merupakan perwakilan dosen dari masing-masing fakultas yang memiliki jabatan akademik yaitu Lektor sebanyak 48 orang dan Lektor Kepala sebanyak 61 orang.

Rektor Universitas Tadulako, Prof. Dr. Ir. Mahfudz, MP dalam sambutannya berharap agar Dosen-Dosen pada setiap Program Studi untuk mempersiapkan diri dalam pengajuan Guru Besar. “Prodi yang sudah memungkinkan membuka program S2, diharapkan segera mempersiapkan diri. Karena ini menyangkut masa depan dari Sumber Daya Manusia (SDM) yang kita miliki. Sudah banyak yang berpotensi, tinggal bagaimana kita memfasilitasinya”, ungkap Rektor.

Rektor juga berharap kegiatan hari ini bermanfaat bagi para Dosen di lingkungan Universitas Tadulako. “Insya Allah hari ini akan melahirkan satu konsep dan strategi yang berguna untuk teman-teman (dosen) yang akan mengusulkan ke Lektor Kepala dan Guru Besar agar prosesnya bisa lebih cepat.”

Sosialisasi dan Workshop hari ini diisi beberapa materi yang dibawakan oleh Prof. Dr. Ir. Muhammad Basir, SE., MS., Prof. Konder Manurung, DEA., Ph.D., Prof. Dr. Ir. Alam Anshary, M.Si., dan Prof. Mery Napitupulu, M.Sc., Ph.D. Materi-materi tersebut berkaitan dengan pencegahan plagiasi karya ilmiah dan penerbitan jurnal, syarat wajib ke jabatan Guru Besar, sistem penilaian angka kredit, serta norma, etika dan nilai kepatutan terhadap dosen yang mengajukan Guru Besar.(nov/humas)