UNTAD Dorong Transformasi Tata Kelola Perencanaan Keuangan Berbasis IKU

  • Post author:

Universitas Tadulako (Untad) menggelar kegiatan pemaparan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2027 pada Rabu (6/5) sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) perguruan tinggi. Kegiatan ini menjadi forum strategis bagi seluruh unit kerja untuk menyelaraskan langkah dalam menyusun perencanaan anggaran yang lebih terarah, terukur, dan berdampak nyata terhadap peningkatan kinerja institusi.

Dalam arahannya, Rektor Untad, Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T., menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh dalam setiap proses perencanaan dan penganggaran. Ia menekankan bahwa di tengah kebijakan efisiensi pemerintah pusat, Untad harus mampu meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran sehingga penyerapan anggaran dapat berjalan optimal.

Oleh karena itu, Rektor menekankan penerapan sepuluh poin strategis dalam penyusunan anggaran 2027, yaitu penyusunan program kerja yang relevan dengan kebijakan nasional dan RPJMN 2025–2029 untuk mendukung visi Indonesia Emas, penerapan perencanaan berbasis kinerja dengan indikator output yang terukur, serta penajaman prioritas program melalui prinsip money follow program yang berfokus pada riset, inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat berbasis kebutuhan lokal Sulawesi Tengah. Selain itu, Rektor menegaskan bahwa IKU perguruan tinggi harus menjadi inti perencanaan, bukan sekadar pelengkap administratif.

“Program yang tidak mendukung Indikator Kinerja Utama (IKU) harus dieliminasi sehingga penyusunan RKA harus benar-benar mengacu pada IKU,” tegas Rektor.

Rektor juga menyoroti pentingnya efisiensi dan rasionalisasi anggaran melalui pengurangan belanja non-prioritas. Ia secara khusus menekankan pembatasan belanja yang tidak berdampak langsung terhadap kinerja, seperti perjalanan dinas berlebihan, rapat seremonial, hingga belanja operasional yang tidak rasional.

Di sisi lain, penguatan digitalisasi melalui sistem informasi seperti Simonev dan Sakti menjadi langkah wajib untuk menjaga integritas data. Rektor mengingatkan bahwa kesalahan pengelolaan data dapat berdampak pada pengurangan atau tidak optimalnya realisasi anggaran keuangan sehingga literasi digital menjadi hal yang tidak bisa diabaikan.

“Digitalisasi sistem informasi harus dibarengi dengan literasi dan integritas dalam penggunaannya. Apa yang direncanakan harus selaras dengan yang direalisasikan dalam keuangan sehingga transparansi dan akuntabilitas harus berbasis data yang kuat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.” Ujar Prof Amar.

Selain itu, setiap unit diwajibkan menerapkan manajemen risiko sejak tahap perencanaan dengan mengidentifikasi potensi hambatan serta menyiapkan langkah mitigasi, termasuk dalam menyiapkan skenario antisipatif terhadap perubahan kebijakan pusat maupun keterlambatan serapan anggaran. Keterlibatan aktif seluruh unit dan pemangku kepentingan secara partisipatif (bottom-up) juga terus didorong, disertai dengan penguatan monitoring dan evaluasi secara rutin dan ketat terhadap capaian fisik dan keuangan.

Lebih lanjut, Rektor menegaskan bahwa seluruh proses perencanaan dan pelaksanaan anggaran harus menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan kepatuhan terhadap regulasi, sehingga setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan sesuai standar audit yang berlaku.

Dalam penutupnya, Rektor mengingatkan bahwa pengelolaan anggaran yang baik merupakan bagian dari kesiapan Untad menuju Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH). Ia menekankan agar forum pemaparan ini tidak hanya menjadi formalitas, tetapi menjadi momentum transformasi tata kelola keuangan yang lebih baik. Kegiatan yang dilaksanakan selama tiga hari ini turut dihadiri oleh jajaran Dewan Pengawas (Dewas), Kepala KPPN Kota Palu, Satuan Pengawas Internal (SPI), para Wakil Rektor, serta pimpinan fakultas dan lembaga di lingkungan Universitas Tadulako. RFS