Senat Universitas Tadulako (Untad) menggelar kegiatan sosialisasi perencanaan transformasi Untad menuju status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH). Acara tersebut berlangsung di Aula Kedokteran Baru Untad pada Senin, 16 Desember 2024.
Ketua Senat Untad, Prof. Dr. H. Djayani Nurdin, SE, M.Si, dalam sambutannya menjelaskan bahwa Untad telah mempersiapkan berbagai dokumen pendukung untuk pengajuan status PTN-BH.
“Dalam program senat, kita berupaya agar naskah persiapan PTN-BH dapat rampung tahun ini. Saat ini, kita tinggal menunggu waktu yang tepat untuk mengajukannya agar Tadulako dapat menjadi perguruan tinggi berbadan hukum,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Prof. Dr. Rosmala Nur, S.KM., M.Si, menyampaikan pemaparan terkait tahapan proses transformasi dari PTN-BLU menuju PTN-BH. Ia menjelaskan bahwa proses tersebut meliputi penilaian analitik secara daring melalui platform Sinta Kemendikbud, evaluasi dokumen, asesmen lapangan, hingga pemberian rekomendasi kelayakan.
“Prosesnya dimulai dengan penilaian PTN-BH Analitik melalui Sinta, kemudian diikuti oleh penilaian dokumen, asesmen lapangan, dan pemberian rekomendasi apakah institusi layak atau tidak untuk menjadi PTN-BH,” ujar Prof. Rosmala.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Untad untuk meningkatkan kualitas tata kelola universitas serta memberikan layanan pendidikan yang lebih baik.