Senat Universitas Tadulako laksanakan Rapat Pembahasan Dokumen Usulan Lektor Kepala serta Guru Besar pada hari Jum’at (13/09/2024) . Terlaksana di Ruang Aula Kedokteran Baru, agenda ini dihadiri oleh Ketua Senat Universitas Tadulako beserta anggota senat Untad.
Prof. Djayani Nurdin, SE., M.Si selaku ketua senat Untad dalam sambutannya mengingatkan kepada setiap pimpinan dan dosen agar kiranya mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya dalam hal persiapan usulan dokumen.
“Melalui rapat ini harus sampaikan kepada teman-teman supaya mempersiapkan diri dalam hal pengusulan berkas baik yang Lektor Kepala maupun ke guru besar”tuturnya.
Ketua senat Untad itu juga menambahkan bahwa terhitung mulai tanggal 1 Januari 2025 jabatan fungsional lokal besar diberikan oleh perguruan tinggi bukan lagi oleh negara.
Pada kesempatan rapat tersebut, Prof. Dr. Rosmala Nur, SKM., M.Si dan Tim Komisi GEIS memberikan paparan materi terkait hasil penilaian kenaikan Jafung Dosen berdasarkan aturan baru Kepmendikbud Ristek. Vira/ST