Bertempat di Auditorium Untad, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dr. Johanis Tanak, SH., M.Hum, pada Kamis (7/12/2023) siang memberikan kuliah umum dengan mengangkat tema “Pembangunan Integritas Melalui Pendidikan Antikorupsi di Perguruan Tinggi”.
Dalam sambutannya, Prof. Dr. Ir. Amar, ST., MT, IPU.,ASEAN Eng selaku Rektor Untad menyambut hangat kehadiran Wakil Ketua KPK tersebut di Universitas Tadulako untuk memberikan kuliah umum.
“ Pada kesempatan siang ini, kami menyambut hangat kehadiran Dr. Johanis Tanak, SH., M.Hum selaku Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Universitas Tadulako. Kuliah umum ini bertujuan untuk memberikan informasi terkait pembangunan integritas di perguruan tinggi. Untad pun saat ini tengah berupaya untuk mewujudkan Kampus Untad sebagai Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dan pengembangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK),” ujar Rektor.
Usai sambutan, acara kemudian dilanjutkan dengan pemberian materi oleh Dr. Johanis Tanak selaku narasumber. Dalam pemaparannya, ia menuturkan bahwa pendidikan antikorupsi merupakan salah satu wewenang KPK di luar penanganan tindak pidana korupsi (TPK). Perguruan tinggi sendiri menjadi salah satu cakupan pendidikan antikorupsi oleh KPK.
Menurutnya, Indonesia saat ini berada pada posisi 110 dari 180 negara dalam Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dengan skor 34 dari skor maksimal 100. Skor IPK rendah menunjukkan bahwa suatu negara memiliki risiko kejadian korupsi yang tinggi.
Dr. Johanis juga menyebutkan sejumlah resiko perilaku koruptif di dunia mahasiswa, seperti proposal palsu, gratifikasi / suap, mark up uang kuliah / buku, penyalahgunaan dana beasiswa, terlambat, titip absen / bolos, mencontek, hingga plagiat. Untuk itu kata dia, mahasiswa harus berperan dalam mengIdentifikasi permasalahan integritas di kampus, pengembangan solusi dan penguatan integritas, lalu mengeksekusi penguatan integritas kampus
Lanjutnya, perguruan tinggi memiliki tiga peran penting dalam membangun integritas. Pertama, edukasi lewat internalisasi integritas melalui pendidikan antikorupsi/integritas di kurikulum. Kedua, ekosistem lewat pembangunan integritas ekosistem pendidikan yang mendukung habituasi, keteladanan dan pengalaman integritas. Ketiga, aksi integritas lewat peran aktif dalam gerakan antikorupsi melalui tridharma perguruan tinggi (pengawasan, kajian, advokasi, penyuluhan, kampanye, dll).
Gerakan antikorupsi melalui tridharma perguruan tinggi kata Dr. Johanis, dapat dilakukan pada tiga aspek. Petrama, pendidikan lewat Pusat Pengajaran Antikorupsi (insersi pendidikan antikorupsi, pelatihan, kaderisasi), Pool Of Expert, serta materi kreatif Antikorupsi untuk masyarakat. Kedua, penelitian lewat skripsi anti korupsi, riset/kajian, pembentukan pusat kajian anti korupsi, perbaikan sistem / tata kelola kampus, pusat inovasi antikorupsi (karya tulis, artikel, riset, FGD). Ketiga, pengabdian kepada masyarakat lewat KKN tematik anti korupsi atau layanan publik.
Kuliah umum yang dimoderatori oleh Dr. Intam Kurnia, M.Si dihadiri oleh segenap sivitas akademika Untad, baik mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, serta pihak-pihak lainnya. AA