Untad Gelar Rapat Kerja Finalisasi Statuta & Pendampingan Pembangunan ZI dan WBK

  • Post author:

Dalam rangka finalisasi statuta dan pendampingan Pembangunan Zona Integritas (ZI) serta Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Universitas Tadulako pada Kamis (09/11/2023) pagi menggelar Rapat Kerja bersama tim Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kemendikbudristek bertempat di Swissbell Hotel Palu.

Dalam sambutannya, Dr. M. Nur Alamsyah, M.Si selaku Ketua Zona Integritas Untad menyampaikan update terkini terkait implementasi Zona Integritas di Untad.

“ Pada tahun sebelumnya Untad hanya bisa merilis satu Zona Integritas yakni di Pascasarjana, dan tahun ini  telah terbentuk 14 tim zona integritas di Untad. Dari jumlah keseluruhan, 11 unit telah berhasil men-submit lembar kinerja evaluasi elektronik (3 masih belum eligible). Semua dapat tercapai atas kerjasama berbagai pihak khususnya tim sekretaris jendral dan ketua zona integritas Kemendikbudristek. Selain itu pada kesempatan ini kita kedatangan 22 personil dari Kemendikbudristek untuk pendampingan kepada Untad. Selain itu, penilaian juga akan dilakukan oleh pihak Kemenpan RI, Ombudsman dan KPK RI. Pada kesempatan ini juga, kami ingin mengucapkan terima kasih pula atas dukungan Rektor yang luar biasa kepada kami selama ini,” ujar Dr. Alamsyah.

Dikesempatan yang sama, Prof. Dr. Ir. Amar, ST.,MT.,IPU.,ASEAN Eng selaku Rektor menyambut hangat kepada seluruh tim RB dan Statuta Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kemendikbudristek yang telah hadir pada momen kali ini.

“ Terkait Zona Integritas, saya mendapat kabar bahwa zona integritas kita sudah di isi dan masuk ranking 2 nasional. Saya sangat bersyukur dan harapannya implementasinya bisa optimal terkait membangun (ZI) dan WBK di Untad. Terima kasih seluruh tim dan unit atas pencapaian ini. Kedepan kita akan lakukan rapat kerja kepada seluruh unit terkait plan kita di tahun 2024 mendatang. Terima kasih pula kepada tim RB dan Statuta yang sudah hadir ke Untad dalam rangka pembenahan zona integritas di Untad,” jelas Prof. Amar.

Usai sambutan-sambutan, acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Suwitno terkait “Finalisasi Statuta & Pendampingan Pembangunan Zona Integritas”.

Dalam pemaparannya, Suwitno menyampaikan bahwa Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) merupakan langkah konkret dalam rangka mengakselerasi pencapaian program kerja Reformasi Birokrasi pada unit kerja.

Permenpanrb Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi ZI menuju WBK dan WBBM menjelaskan bahwa ;

  • Zona Integritas adalah instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya telah berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi/ Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima
  • Wilayah Bebas dari Korupsi WBK adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja/satuan kerja yang telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dengan baik, yang telah memenuhi sebagian besar kriteria proses perbaikan pada komponen pengungkit serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima
  • Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja/satuan kerja yang telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dengan sangat baik, dengan telah memenuhi sebagian besar kriteria proses perbaikan pada komponen pengungkit untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima

Pembangunan Zona Integritas wajib dilaksanakan pada:

  • Seluruh Direktorat di lingkungan Direktorat Jenderal
  • Seluruh Fakultas di lingkungan Perguruan Tinggi Akademik
  • Seluruh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi

5 Langkah Strategi Membangun Zona Integritas ;

  • Komitmen Pimpinan – Membangun komitmen nyata dan semangat perubahan yang besar dari level pimpinan tertinggi hingga seluruh jajaran.
  • Kemudahan, Kecepatan, dan Transparansi Pelayanan – Menciptakan kemudahan, kecepatan, dan transparansi pelayanan bagi masyarakat atau pengguna layanan
  • Program Yang Menyentuh Masyarakat – Menciptakan program-program yang menyentuh, yaitu program yang mampu menjawab kebutuhan dan mendekatkan unit kerja kepada masyarakat/ pengguna layanan
  • Monitoring dan Evaluasi – Melakukan Pemantauan dan Evaluasi berkelanjutan untuk memastikan bahwa program yang sedang dijalankan tetap di jalurnya
  • Manajemen Media – Menetapkan strategi komunikasi untuk memastikan bahwa setiap aktivitas dan inovasi perubahan yang telah dilakukan diketahui oleh Masyarakat

Terkait Statuta dan Zona Integritas

Statuta ; Pembahasan dilakukan dengan diskusi langsung membahas pasal yang krusial untuk mendapatkan pemahaman bersama, yang melibatkan: • Rektor Untad • Jajaran Pimpinan Untad • Tim Biro Hukum • Tim Setditjen Diktirisitek

Zona Integritas ; Pembahasan dibagi ke dalam 7 kelompok, yang terdiri dari: • Kelompok Pimpinan ZI Fakultas • Kelompok Manajemen Perubahan • Kelompok Tata Laksana • Kelompok SDM Aparatur • Kelompok Akuntabilitas • Kelompok Pengawasan • Kelompok Pelayanan Publik