Untad Gelar Pelatihan Penyusunan Instrumen Asesmen Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Tipe A

  • Post author:

Bertempat di Helsinki Hotel Palu, Universitad Tadulako (Untad) pada Kamis (12/10/2023) pagi menggelar Pelatihan Penyusunan Instrumen Asesmen Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Tipe A kepada beberapa perwakilan fakultas di Untad diantaranya S1 Teknik Sipil, Akuntansi, Manajemen Ilmu Hukum dan Ilmu Pemerintahan.

Dalam laporannya, Dr. Marungkil Pasaribu, M.Sc selaku Ketua Pelaksana RPL menuturkan bahwa Program RPL sudah lama dilaksanakan oleh kampus lain di Indonesia, dengan beberapa jenis RPL yaitu RPL Kemendikbud, RPL Kemendes serta RPL Vokasi.

“ Program RPL yang kita laksanakan ini telah dibuka di Untad untuk beberapa Prodi yaitu S1 Teknik Sipil, Akuntansi, Manajemen Ilmu Hukum dan Ilmu Pemerintahan. Berdasarkan informasi di daerah ini, pada umumnya masih membutuhkan pengembangan sumber daya manusia khususnya pada daerah 3T (Terluar, Terdepan Tertinggal). Sehingga kami sangat mengharapkan pada kegiatan ini nanti akan memberikan output yang maksimal,” papar Dr. Marungkil.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Pelaksana menambahkan bahwa ada beberapa prodi diluar prodi dalam yang diusulkan agar memiliki peluang yang besar untuk melaksanakan kegiatan program RPL ini.

Dikesempatan yang sama, Dr. Eng. Ir. Andi Rusdin, S.T., M.T., M.Sc selaku Wakil Rektor Bidang Akademik menyampaikan bahwa Universitas memiliki kewajiban untuk melaksanakan dan memberikan pendidikan seluas-luasnya kepada masyarakat khususnya di Sulawesi Tengah, salah satunya melalui RPL.

“ Melihat perkembangan di Sulawesi tengah khususnya pada sektor ekonomi dan keterlibatan masyarakat di instansi pemerintah, industri serta usaha-usaha yang ada, masih terlihat sangat kecil. Sehingga kita harus melaksanakan RPL agar masyarakat di Sulawesi Tengah bisa memiliki kualifikasi yang cukup untuk memperoleh pekerjaan yang baik. Sontohnya saja seperti penerimaan PPPK yang mengharuskan adanya pengalaman kerja minimal 2 tahun sementara beberapa staff (di pemerintahan maupun di Desa) belum memiliki kualifikasi S1 (sarjana). Oleh karena itu, kita harapkan RPL bisa menjadi solusi untuk memperoleh kualifikasi sehingga bisa ikut program seleksi tersebut,” ujar Dr. Andi Rusdi.

Selain itu, Dr. Andi Rusdi turut menambahkan beberapa poin penting terkait RPL diantaranya ;

  • Program RPL telah dibuka untuk beberapa Prodi yaitu S1 Teknik Sipil, Akuntansi, Manajemen Ilmu Hukum dan Ilmu Pemerintahan.
  • Proses seleksi jalur RPL memiliki syarat-syarat tertentu seperti pengalaman kerja atau sebelumnya sudah pernah kuliah dan lain sebainya.
  • Program RPL direncanakan akan ditingkatkan sampai tingkat S2 termasuk Prodi-prodi lain yang belum dimasukan dalam program ini karena banyaknya permintaan terutama dari FKIP untuk masuk dalam program RPL ini.
  • Tujuan utama terkait program ini adalah untuk membantu dan meningkatkan sumber daya manusia sehingga terdapat nilai tambah berupa keahlian dan juga Kompetensi (bukan hanya sekedar memberikan nilai dan Ijazah).
  • Kesempatan ini akan berfokus terkait penyusunan instrument assesmen program rekognisi pembelajaran lampau dan yang akan digunakan, misalnya mengkonversi nilai dari pengalaman kerja menjadi nilai kemudian nilai dari pendidikan sebelumnya untuk di masukkan ke dalam program ini.
  • Proses penerimaan mahasiswa RPL tidak jauh berbeda seperti pada umumnya. Proses seleksinya akan masuk kedalam proses akademik dan tentunya akan melibatkan banyak tenaga kependidikan di BAKP maupun di Fakultas.
  • Mahasiswa RPL harus menyelesaikan studinya dengan tepat waktu. AA

Materi terkait Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) dapat dilihat disini