Pengesahan Undang Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law pada 5 Oktober lalu menuai polemik di tengah masyarakat. Demonstrasi baik dari mahasiswa maupun buruh terjadi dibeberapa kota di Indonesia untuk menolak pengesahan UU tersebut hingga memicu kisruh di beberapa daerah. Oleh karena itu, Pengurus Pusat Ikatan Alumni ( PP IKA) Untad menggelar diskusi publik terkait hal tersebut pada Kamis, (15/10) bertempat di hotel Best Western Plus Coco Palu.
Sekretaris Jenderal PP IKA Untad, Dr Muzakkir Tawil M Si mengemukakan bahwa kegiatan dialog publik ini diselenggarakan untuk mengantisipasi sekaligus melihat aspirasi masyarakat yang berkembang terkait isu Omnibus law terutama di kalangan alumni Untad.
“Pengurus IKA memberikan ruang kepada para alumni untuk mencermati dan berdiskusi terkait isu UU Omnibus Law yang saat ini telah disahkan oleh DPR RI sehingga dapat memberikan sumbangsih pemikiran dalam memahami Omnibus Law”Kata Dr Muzakir Tawil
Senada dengan hal tersebut, Koordinator Presidium PP IKA Untad, Drs H Lukman Said, mengatakan bahwa pengurus PP IKA berharap kegiatan ini akan menghasilkan solusi dan penyataan sikap yang bisa diberikan kepada DPR RI. Ia juga menilai bahwa kelemahan UU ini tidak tersosialisasi dengan baik sehingga menimbulkan kegaduhan.
“Olehnya itu kami berharap, IKA Untad yang telah memiliki alumni lebih dari 70ribu orang dan tersebar di seluruh Indonesia yang bisa mengkaji secara akademis isi UU ini sehingga apa yg dihasilkan pada hari ini bisa menjadi sumbangsih kepada negara, untuk itu aspirasi dari para alumni sangat berarti” kata Drs Lukman Said
Pihaknya sangat berharap peserta yang hadir dalam kegiatan ini , baik secara luring maupun daring dapat berdiskusi,memberi gagasan dan menyumbangkan ide pemikiran sehingga problematika yang menyertai pengesahan UU cipta kerja ini dapat segera teratasi.
Diskusi publik ini menghadirkan narasumber dari beragam latar belakang yaitu anggota dewan legislatif DPR RI, Dr Supratman Andi Atgas, SH MH, Ketua MUI Sulawesi Tengah sekaligus Akademisi IAIN Palu, Prof Dr H Zainal abidin, M.Ag, pakar Bahasa Indonesia Untad, Dr Mochtar Mahrum M ed, P.hd, serta Kepala Yayasan Al Azhar Mandiri Palu, Drs H Basit Arsyad.
Bertindak sebagai moderator yaitu Dr Muhammad Nur Sangadji Ph.D. Adapun pesertanya terdiri dari mahasiswa, dosen dan alumni Untad serta dapat diikuti melalui luring maupun daring.