Sebagai Negara Multikultural, Indonesia memiliki banyak keberagaman ditengah masyarakatnya yang juga memiliki banyak perbedaan dalam nilai keagamaan. Pancasila kemudian hadir menjadi dasar Negara untuk mempersatukan perbedaan yang ada agar tetap berjalan harmonis dan selaras dalam aktivitas berdemokrasi di Indonesia.
Bertempat di Theater Room Universitas Tadulako, Pusat Pengembangan Deradikalisasi dan Penguatan Sosio-Akademik (Pusbang DePSA) Untad pada Kamis (13/12/2018) Pagi menggelar Seminar Nasional yang mengangkat topik tentang Pancasila dan Masa Depan Demokrasi Indonesia dengan tema “Integrasi Nilai Kebangsaan dan Nilai Keagamaan”. Seminar tersebut menghadirkan dua Narasumber diantara nya Prof. Dr. H Zainal Abidin M.Ag selaku Pakar Pemikiran Islam dan Yudi Latif Ph.D selaku Cendekiawan Muda & Penulis Buku Historitas, Rasionalitas dan Aktualitas Pancasila.
Ketua PUSBANG DePSA Untad, Dr. Rahmat Bakri SH MH dan Dekan Fakultas Hukum, Dr. Hj. Sulbadana SH MH dalam sambutannya menyambut hangat kedua pakar dan berharap agar mahasiswa dapat memanfaatkan momentum ini untuk menyerap ilmu sebanyak banyaknya.
Dalam materinya, Prof. Zainal Abidin menuturkan bahwa Indonesia merupakan Negara yang Religius dan menjunjung tinggi nilai keagamaan sehingga turut mempengaruhi masyarakatnya dalam mengimplementasikan nilai kebangsaan dalam berbangsa dan bernegara.
“ Bangsa Indonesia sejak semula adalah bangsa yang religius, terlepas dari perbedaan agama dan kepercayaan yang dianutnya. Tak sejengkal pun wilayah di Indonesia dan tak satu pun suku bangsa di Negeri ini yang tidak memiliki agama atau sistem kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Bahkan, sebelum berdirinya republik ini, norma-norma yang menjadi acuan dalam tata kehidupan masyarakat adalah norma-norma yang bersumber dari ajaran agama/kepercayaan yang dipadukan dengan norma adat. Norma-norma inilah yang menjiwai seluruh perilaku masyarakat dalam berinteraksi dengan sesama dan juga lingkungan alam sekitarnya, sehingga melahirkan bangsa yang beradab dan bermartabat.” Papar Prof. Zainal.
Beliau turut menambahkan bahwa nilai keberagaman dan keagamaan yang ada turut dimiliki oleh dasar Negara Indonesia yaitu Pancasila.
“Nilai religiusitas, dengan demikian, merupakan nilai kebangsaan yang menjadi bagian jati diri bangsa Indonesia, dan inilah yang diterjemahkan secara tepat dalam sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa, sebagaimana juga tersurat dalam alinea pertama Pembukaan UUD 1945. Dengan demikian, sila pertama Pancasila sudah cukup menjadi bukti kuat adanya integrasi antara nilai kebangsaan dan nilai keagamaan.” Tambah Prof. Zainal.
Dikesempatan lainnya, Yudi Latif Ph.D dalam materinya ‘Wawasan Pancasila’ turut memaparkan untuk tidak pernah memperhadapkan antara keagamaan dan kebangsaan karena Indonesia adalah bangsa yang multikultural sehingga akan lebih baik jika kedua nilai tersebut dilihat sebagai satu kesatuan. Selain itu beliau turut menuturkan bahwa jika Pancasila ingin menjadi ideologi yang aktif maka ada lima poin yang harus diarungi diantaranya ;
- Jalur penguatan pemahaman Pancasila, Jalur pemahaman menuju Indonesia cerdas kewargaan.
- Jalur kerukunan kebangsaan, Jalur kerukunan menuju Indonesia bersatu.
- Jalur pendekatan keadilan sosial, Jalur keadilan menuju Indonesia berbagi kemakmuran.
- jalur pelembagaan Pancasila dalam pranata kenegaraan-kemasyarakatan, Jalur pelembagaan menuju Indonesia tertata-terlembaga.
- Jalur penyuburan keteladanan, Jalur keteladanan Menuju Indonesia terpuji. Itulah jalan kebahagiaan-kemajuan hidup bersama.
Usai pemaparan materi oleh kedua Narasumber, Seminar kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan dilanjutkan dengan foto bersama dan temu Alumni PUSBANG DePSA Untad. AA