Sebanyak 2.600 mahasiswa angkatan 2011 yang akan berakhir masa studinya pada 30 Juni 2018 masih terdata dan belum menyelesaikan studinya di Universitas Tadulako (Untad). Berdasarkan data itu, sebanyak 927 mahasiswa berstatus aktif, dan 1.673 mahasiswa berstatus tidak aktif.
Rektor Universitas Tadulako (Untad), Prof Dr Ir H Muh Basir Cyio SE MS, saat dihubungi menyampaikan bahwa jumlah yang dirilis oleh BAKP itu berdasarkan data yang ada di BAKP, UPT-TIK, dan data fakultas. Berkenaan dengan itu, Prof Basir Cyio menyampaikan pesan kepada seluruh mahasiswa angkatan 2011 agar segera berkonsultasi dengan pihak program studi dan fakultas untuk penyelesaian studi.
“Harapan kami, jika ada ananda mahasiswa angkatan 2011 yang proses studinya tinggal pada tahapan akhir, diharapkan segera berkonsultasi dengan pihak program studi agar dapat segera diproses penyelesaian studi sesuai ketentuan yang berlaku,” pesan Rektor Untad.
Prof Basir Cyio melanjutkan, mahasiswa angkatan 2011 itu akan berakhir masa studinya pada 30 Juni 2018 ini atau tepat tujuh tahun. Hal itu berarti, pada 1 Juli 2018 atau hari pertama tahun kedelapan, mahasiswa angkatan 2011 dinyatakan tidak terdaftar lagi sebagai mahasiswa Untad.
Berkenaan dengan itu, sekali lagi Prof Basir Cyio menyampaikan agar mahasiswa yang telah melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan akan ujian skripsi agar segera berkomunikasi dengan pihak program studi sehingga dapat selesai sebelum 30 Juni 2018. Namun, bagi mahasiswa yang jumlah SKS-nya masih di bawah 120 SKS, belum KKN, dan belum melaksanakan seminar proposal, Prof Basir Cyio menghimbau dan menganjurkan agar mahasiswa yang bersangkutan segera mengurus kepindahan ke perguruan tinggi lain.
“Dalam masa satu semester ini, mahasiswa angkatan 2011 yang SKS-nya di bawah 120 SKS, belum KKN, dan belum seminar proposal, tentu studinya tidak dapat diselesaikan. Langkah terbaik kami anjurkan agar segera mengurus kepindahannya ke perguruan tinggi lain sehingga harapan orang tua agar anaknya dapat meraih gelar sarjana dapat diwujudkan,” kata Rektor.
Prof Basir Cyio melanjutkan bahwa kepada mahasiswa angkatan 2011 yang telah memenuhi syarat untuk ujian skripsi, tetapi tidak menyelesaikan sampai batas waktu, per 1 Juli 2018 akan berstatus tidak terdaftar lagi sebagai mahasiswa Untad. Untuk itu, Rektor berpesan kepada 927 mahasiswa yang masih aktif agar secepatnya mengurus penyelesaian studinya.
“Bagi mahasiswa yang tidak aktif, tentu waktu satu semester ini tidak akan dapat menyelesaikan masa studi apalagi umumnya jumlah SKS yang dicapai masih di bawah 120 SKS. Untuk itu, jauh lebih baik bagi mereka untuk segera pindah. Berkenaan dengan itu pula, dalam waktu dekat, nama-nama mahasiswa angkatan 2011 yang belum menyelesaikan studi akan diumumkan, termasuk jumlah SKS yang telah dicapai,” urai Rektor.
Salah seorang dosen Untad, saat dimintai tanggapan terkait mahasiswa angkatan 2011 yang tidak aktif menjawab bahwa mahasiswa itu sudah tidak aktif karena berbagai alasan, ada yang sudah bekerja, sudah menikah, dan pindah daerah.
“Sehingga urusan kampus tidak lagi mereka pikirkan. Namun, di antara yang tidak aktif itu ada juga aktivis yang mengurusi kegiatan, tetapi justru kegiatan itu menghancurkan masa depan mereka,” tandas dosen itu.
Berdasarkan data yang ada, jumlah mahasiswa angkatan 2011 yang belum menyelesaikan studi itu terdiri atas 747 mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, 334 mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 228 mahasiswa Fakultas Ekonomi, 292 mahasiswa Fakultas Hukum, 177 mahasiswa Fakultas Pertanian, dan 384 mahasiswa Fakultas Teknik.
Selanjutnya, 88 mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, 127 mahasiswa Fakultas Kehutanan, satu mahasiswa Fakultas Kedokteran, 13 mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat, dan 70 mahasiswa Fakultas Peternakan. Sementara itu, untuk Program Pascasarjana terdapat 139 mahasiswa yang terdiri atas 10 mahasiswa Program Doktoral Ilmu Pertanian, dan 129 mahasiswa program magister di sejumlah program studi. (tq)