Mahasiswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegraan (PPKn) FKIP Untad mengkaji hukum adat salah satu etnis yang mendiami provinsi Sulawesi Tengah yakni suku Lauje.
Kegiatan ini berlagsung selama dua hari yakni 19-20 Desember 2015 di Kecamataan Palsa Kabupaten Parigi Moutong. Penelitian ini melibatkan mahasiswa PPKn angkatan 2014 yang terbagi di tiga desa yakni desa Ulatan, desa Ogoansam dan desa Palasa Lambori.
Camat Palasa Andiwala Tombolotutu SE dalam sambutannya saat acara penerimaan tersebut menyampaikan apresiasinya kepada mahasiswa yang ingin mempelajari lebih jauh mengenai hukum adat suku Lauje.
“Terimah kasih kepada mahasiswa PPKn yang telah mau mengkaji adat kami yakni adat suku Lauje, adat dan kebudayaan merupakan salah satu yang harus dijaga dan dilestarikan dari masa ke masa,” uangkapnya.
Suku lauje merupakan suatu komunitas suku yang berada di kecamatan Tinombo dan Teluk Tomini Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah. Adapun suku Lauje yang memiliki dua kelompok bernama Lauje yang mendiami daerah Tinombo sehingga disebut sebagai suku Lauje, sedangkan yang mendiami daerah Teluk Tomini disebut sebagai suku Lauje Siavu. Pada dasarnya kedua kelompok ini sama, hanya dibedakan oleh letak geografis saja.
Adat suku Lauje tetap dijaga dan dilestarikan sehingga para pemangku adat dan pemerintah desa serta kecamatan membuatkan rmah adat yang menjadi pusat kegiatan adat. Pada zaman dahulu wilayah kekuasaan suku lauje di pimpin oleh seorang Olongian yang berearti pemangku adat yang kedudukannya sangat dihormati dalam suku Lauje.
Adat suku Lauje tetap terjaga hingga saat ini dikarenakan suku ini menemptkan adat sebagai salah satu yang patut dihormati dan dijunjung tinggi dalam kehidupan sehari-hari. Hingga saat ini Hukum adat disuku ini tetap dilaksanakan.