Universitas Tadulako kembali membuka penerimaan Dosen Tetap Non PNS . Dalam edaran penguman yang ditanatangani langsung oleh Wakil rektor Bidang Umum dan Keuangan itu, pendaftaran dibuka mulai tanggal 26 Oktober sampai dengan 6 November 2015, dengan melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan, seperti Foto Copy Ijasah serta Foto Copi Ijasah keprofesian bagi pelamar yang memiliki kualifikasi pendidikan profesi atau spesialis. Berkas lamaran, dimasukan pada Sekretariat Universitas Tadulako.
Pada penerimaan kali ini, Untad membuka peluang untuk 15 calon tenaga pengajar dengan formasi S2 Kesehatan Masyarakat, Komunikasi, Farmasi, PJKR, PGSD, Budidaya Perairan, Manajemen, Psikologi, Teknik Informatika, Ilmu Hukum, Pertanian, Budidaya Hutan, Bahasa Inggris, Transportasi, dan Pendidikan Fisika. Pendaftaran ini juga mensyaratkan liniearitas ijasah S1 dan S2.
Ditemui di ruangannya, Selasa (27/10) Kasubag Tendik Untad Amir Makmur, S.Kom, M.Si mengatakan, pembukaan seleksi penerimaan Dosen Tetap Non PNS ini dilaksanakan untuk memenuhi rasio dosen dan mahasiswa setelah dilakukan analisis kebutuhan. Amir juga menambahkan, penerimaan ini juga untuk menutupi kuota, setelah 15 orang Dosen tetap PNS dinyatakan lolos pada seleksi CPNS.
“Kuota kita itu sebenarnya 80, kemarin 15 orang sudah diterima pada seleksi CPNS. Maka kita buka kembali 15 orang untuk menutupi kuota yang ditetapkan,” terangnya.
Dosen Tetap Non PNS yang diterima nantinya akan diikat kontrak kerja selama lima tahun. Masih menurut Amir, merujuk pada aturan, bila nantinya dosen yang bersangkutan dianggap memiliki kualifikasi, kontrak kerja akan kembali diperpanjang. “Kontaknya bisa terus diperpanjang sampai masa usia pensiun,” terangnya.
Ditanya tentang perbedaan Dosen Tetap Non PNS dengan Dosen BLU, Amir mengatakan perbedaan yang mendasar ialah, Dosen Tetap Non PNS diatur dalam peraturan menteri, sementara Dosen BLU merupakan kebijakan perguruan tinggi. “Begitu juga soal pendanaan, Dosen Tetap Non PNS didanai melalui BUPTN, sementara Dosen BLU menggunakan dana BLU,” jelasnya.
Calon Dosen Tetap Non PNS nantinya akan mengikuti serangkaian tahapan seleksi, dimulai dari seleksi administrasi, ujian tertulis, praktek mengajar, hingga wawancara. Batas usia pendaftar dipersyaratkan berkisar antara 18 tahun – 35 tahun. Penguman hasil seleksi nantinya akan diumumkan melalui website kepegawaian untad pada laman http://kepegawaian.untad.ac.id/