Seminar Nasional Pendidikan: “Antara Harapan dan Kenyataan”

  • Post author:

Pendidikan merupakan investasi sumber daya manusia jangka panjang yang mempunyai nilai strategis bagi kelangsungan peradaban manusia. Oleh karena itu, hampir semua negara menempatkan variabel pendidikan sebagai indikator penting dan utama dalam konteks pembangunan suatu Negara. Begitu juga Indonesia menempatkan pendidikan sebagai prioritas utama, hal ini dapat dilihat dari isi Pembukaan UUD 1945 alinea IV yang dengan jelas menegaskan bahwa salah satu tujuan bangsa Indonesia ialah mencerdaskan kehidupan bangsa. Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan didefinisikan sebagai “usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara”.

Salah satu komponen penting dalam pendidikan ialah guru. Guru dalam konteks pendidikan memiliki peranan penting dan strategis, hal ini disebabkan karena gurulah yang berada dibarisan terdepan dalam pelaksanaan pendidikan. Gurulah yang berhadapan langsung dengan peserta didik untuk mentransfer ilmu pengetahuan sekaligus menanamkan nilai-nilai positif melalui bimbingan dan keteladanan, hal tersebut dapat kita lihat  dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 ayat (3) yang memerintahkan bahwa agar “ Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang”.

Berdasarkan uraian di atas jelas dikatakan bahwa pemerintah agar menyelenggarakan pendidikan yang mengutamakan pembentukan karakter peserta didik pada setiap jenjang pendidikan. Sehingga menghasilkan manusia-manusia yang cerdas bukan hanya dalam pembelajaran tapi juga dalam berperilaku. Dengan tuntutan inilah, pemerintah mengembangkan kurikulum sebelumnya menjadi kurikulum baru yang dikenal dengan kurikulum 2013.

Berdasarkan hal di atas, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Tadulako melalui Departemen Pendidikan dan Pengembangan Minat Bakat sebagai salah satu komponen dari Perguruan Tinggi merasa terpanggil untuk sama-sama menghadapi permasalahan pendidikan yang tengah menggerogoti bangsa ini dengan mengadakan kegiatan Seminar Nasional Pendidikan guna menyikapi realita pendidikan di Indonesia. Pelaksanaan seminar ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 155/U/1998 tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi Pasal 1 yaitu, “Organisasi kemahasiswaan intra perguruan tinggi adalah wahana dan sarana pengembangan diri mahasiswa ke arah perluasan wawasan dan peningkatan kecendekiawanan serta integritas kepribadian untuk mencapai tujuan pendidikan tinggi.”. Dengan demikian, kegiatan ini menjadi bagian penting dalam perjalanan lembaga kemahasiswaan sebagai bentuk keikutsertaan dalam pembangunan bangsa.

 

Kegiatan Seminar Nasional Pendidkan yang dilaksanakan pada hari sabtu, 12 April 2014 di Auditorium Universitas Tadulako dihadiri sekitar 500 peserta dari berbagai kalangan mulai dari dosen, guru, mahasiswa, siswa SMA dan SMP. Kegitan ini mengangkat tema: “Sistem Pendidikan di Indonesia: antara Harapan dan Kenyataan” dengan menghadirkan Narasumber:

  1. Dr. Mansur, M.Pd. (Anggota Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemjaminan Mutu Pendidikan Kemendikbud) dengan materi:Peranan Kurikulum dan Guru dalam Pembentukan Karakter Bangsa.
  2. Dr. H. Asep Mahpudz, M.Si. (Sekretaris Senat Universitas Tadulako) degan materi: Posisi, Potensi dan Peranan Peserta Didik dalam Pembentukan Karakter Bangsa.

Dalam uraian materi yang dibawakan oleh kedua Narasumber lebih menekankan pada  penerapan kurikulum 2013 sebagai acuan dasar sistem pendidikan Indonesia. Narasumber juga banyak menguraikan dinamika pendidikan yang sedang mendera pendidikan di Indonesia serta langkah antisipatif yang dapat diambil sebagai seorang guru maupun peserta didik menyikapi hal tersebut.

Besar harapan kami sebagai panitia pelaksana Seminar Nasional Pendidikan agar hasil diskusi dalam kegiatan ini mampu menjadi solusi terhadap perbaikan sistem pendidikan Indonesia, sehingga nantinya sistem pendidikan yang dirancang dan diterapkan mampu membawa Indonesia menuju tujuan bangsa yakniMencerdaskan Kehidupan Bangsa.

 

Press Release : Kepanitian Seminar Nasional Pendidikan: Ketua Panitia (Moh. Hamka Ansar