Berdasarkan Permendikbud RI No.70 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Tadulako, bahwa unsur pelaksana akademik di bawah Rektor yang melaksanakan tugas dan fungsi di bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarak. Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) bertanggung jawab kepada Rektor, dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh sekretaris lembaga. LPPM mempunyai tugas melaksanakan, mengoordinasikan, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Dalam melaksanakan tugas tersebut, LPPM menyelenggarakan fungsi:

  • penyusunan rencana, program, dan anggaran LPPM;
  • pelaksanaan penelitian ilmiah murni dan terapan;
  • pelaksanaan publikasi hasil penelitian;
  • peningkatan relevansi program penelitian sesuai dengan kebutuhan masyarakat;
  • pemantauan dan evaluasi pelaksanaan penelitian; dan
  • pelaksanaan urusan administrasi LPPM.

Dalam melaksanakan tugas dan fungsi Lembaga Penelitian, akan di dukung oleh pusat-pusat penelitian dengan tugas melaksanakan kegiatan penelitian/pengkajian sesuai dengan bidangnya.

 

Sejarah Lembaga

Riwayat Perkembagan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Tadulako mulai dibentuk bersamaan dengan berdirinnya Universitas Tadulako (Untad), secara mandiri setelah terlepas dari status cabang Universitas Hasanuddin (UNHAS) dan Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Ujung Pandang pada tanggal 14 Agustus 1981 berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 1981 Tentang Pendirian Universitas Tadulako, dan ketika lembaga tersebut itu berstatus sebagai Balai.

Status Balai Penelitian dan Balai Pengabdian Kepada Masyarakat masing-masing terpisah yang di Pimpin oleh sebutan sebagai Kepala.  Untuk Balai Penelitian dipimpin oleh: Dra. Nurhayati Nainggolan (1981 – 1985), Drs. Amir Bachri (1985-1989), Ir. Muh. Yasaf A. Koddang, M.S., (1989 – 1994).  Dan untuk Balai Pengabdian dipimpin oleh: Drs. H. Aminuddin Ponulele, MS. (1981-1986), Drs. Hi. Nurdin Rahman (1986 – 1995).

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0115/O/93 Balai penelitian dan Balai  Balai Pengabdian Kepada Masyaraka berganti status menjadi Lembaga Penelitian (Lemlit)  dan Lembaga Pengabdian Kepada Masyaraka (LPM) terhitung sejak tanggal 31 Desember 1994, Lembaga tersbut di Pimpin oleh sebutan sebagai Ketua. Untuk Lembaga Penelitian oleh: Drs. Muhammad Daris Mattoreang, M.S. (1994 – 1998), Drs. Amir Tahawila, M.S. (1998 – 2002), Ir.T.A.M. Tilaar, M.Si. (2002 – 2007), Drs. H. Arifuddin Bidin (2007 – 2009), Ir. H.M. Galib Ishak, M.Si. (2009 – 2011) dan Prof. Dr. Sultan, M.Si (2011 – 2015).

Untuk Lembaga Lembaga Pengabdian Kepada Masyaraka oleh: Drs. H. Syafruddin (1995-1998). Drs. Farid Mappalahere, SH.,MH (1998-2002), Dr. Hj. Dahlia Syuaib, SH.,MA (2002 – 2007), Ir. H. Abdullah Naser, MP (2007-2011), kemudian Ir. Sagaf, MP (2011 – 2015)

Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Tadulako Nomor: 2410/UN28/KP/2015 tertanggal 27 April 2015 tentang Pengangkatan Dosen yang diberi tugas Tambahan sebagai Ketua dan Sekretaris Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Tadulako, maka sejak terhitung tanggal 29 April 2015 – sampai sekarang, ketua LPPM dijabat oleh Ir. Donny M. Mangitung M.Sc., Ph.D, dan sekretaris dijabat oleh Dr. H. Sulbadana, SH.,MH, sekaligus pergantian nama menjadi Lembaga Penelitian dan Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat hasil merger dua lembaga sebelumnya yaitu Lembaga Penelitian dan Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat.

 

Visi dan Misi

Visi dan Misi Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Tadulako (LPPM Untad) tentunya mengacu dan mendukung visi Universitas sebagai lembaga induknya. Visi Universitas Tadulako ialah “Universitas Tadulako pada tahun 2020 menjadi institusi yang unggul dalam pengabdian pada masyarakat melalui pendidikan dan penelitian yang handal”.

Berdasarkan visi universitas tersebut, maka visi LPPM Untad adalah: “Menjadikan lembaga sebagai institusi yang handal dalam mewujudkan pengabdian pada masyarakat melalui penelitian dan pengembangan yang terpadu”.

Berdasarkan misi universitas, maka misi LPPM Untad adalah “Melaksanakan penelitian dan pengabdian pada masyarakat berbasis penelitian dan pengembangan secara terpadu untuk melahirkan sumberdaya manusia yang memiliki wawasan keilmuan yang luas, kompetitif, berdedikasi, mandiri, dan professional”.

Sumber : http://lppm.untad.ac.id/

Tinggalkan Balasan