Humas LTMPT Untad Gelar Press Conference Terkait Pelaksanaan UTBK Juli 2020 Mendatang

  • Post author:

Bertempat di Gedung Rektorat Untad Lantai I, acara Press conference terkait Pelaksanaan UTBK (Ujian Tes Berbasis Komputer) Untad di gelar pada Senin (29/06/2020) Siang yang disampaikan langsung oleh Yutdam Mudin, S. Si, M. Si selaku Humas LTMPT (Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi) Untad serta dihadiri oleh segenap awak media.

Dalam penyampaiannya, Bpk. Yutdam Mudin menuturkan terkait perubahan sesi pelaksanaan UTBK usai press conference yang di gelar oleh Pihak Kemendikbud terkait hal tersebut beberapa waktu yang lalu.

“ Tes UTBK nantinya hanya akan di adakan 2 sesi per hari nya yang sebelumnya berkisar 4 sesi. Sesi pertama akan dimulai dari pukul 09.00 sampai pukul 11. 15. Untuk sesi kedua akan dilaksanakan pada pukul 14.00 – 16.15 waktu setempat. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan jeda waktu antara sesi satu dan sesi dua dalam rangka pelaksanaan protokol Covid-19 di sela masing-masing sesi. Sebelumnya selisih antar sesi hanya berkisar sekitar 30 menit sedangkan 5 Juli mendatang hingga selesai menjadi 2 jam 45 menit. Dengan jeda waktu ini, tim diharapkan mampu melaksanakan protokol Covid-19 seperti pembersihan ruangan sebelum dan setelah ujian.” Jelas Yutdam Mudin, S.Si.,M.Si.

Beliau turut menuturkan bahwa perubahan sesi tersebut turut memberikan pengaruh pada jumlah hari pelaksanaan ujian dari yang sebelumnya 14 sesi selama 4 hari, menjadi 8 hari dengan 1 sesi di hari jumat.

Dikesempatan yang sama, Bpk. Yutdam Mudin, S. Si, M. Si selaku Humas LTMPT Untad menuturkan beberapa perubahan Pelaksanaan UTBK 5 Juli 2020 mendatang di antaranya ;

  • Pada sesi ganjil terdapat perubahan waktu pelaksanaan yang sebelumnya dimulai Pukul 7 menjadi Pukul 9. Kemudian sesi 3 yang sebelumnya dimulai Pukul 1 siang menjadi Pukul 2 siang. Sesi genap sendiri akan dilakukan setelah sesi ganjil selesai, dan kemungkinan akan mulai dilaksanakan pada hari Kamis (9/7/2020)
  • Kemungkinan Pelaksanaan UTBK tahap kedua, pihak Untad tidak melaksanakan tahap dua, kecuali ada peserta yang di tahap 1 tidak dapat mengikuti tes karena tidak mendapatkan izin dari Satgas Covid di daerahnya masing-masing. Terkait kendala tersebut, peserta diwajibkan melapor ke Pusat UTBK Untad, paling lambat 2 Juli mendatang.

Terkait jumlah peserta tes, beliau mengkonfirmasikan bahwa jumlah peserta sampai saat ini masih terus bergerak. Data sementara, terdapat 6.374 peserta yang akan mengikuti tes UTBK di Untad.

“Jumlah ini bukan hanya  calon Mahasiswa yang memilih Untad, akan tetapi pendaftar di seluruh PTN di Indonesia yang ikut tes di Untad. Dari jumlah ini, 35 persen berasal dari masyarakat kategori miskin yang masuk KIP Kuliah,” Tambah Bpk. Yutdam Mudin, S. Si, M. Si.

Untuk pelaksanaan ujian Juli mendatang, pihak LTMPT Untad telah menyiapkan 29 ruangan per sesi yang tersebar di 4 lokasi. 10 ruangan di Untad, 4 ruangan di SMKN 1 Palu, 9 ruangan di SMKN 2 Palu serta 6 ruangan di SMKN 3 Palu. Per sesi ujian akan diikuti 445 peserta. Sebaran peserta terdiri atas 170 peserta yang akan mengikuti UTBK di Untad, 60 peserta di SMKN 1 Palu, 135 peserta di SMKN 2 Palu, dan 90 di SMKN 3 Palu.

Para peserta UTBK dihimbau agar melakukan karantina mandiri menjelas tes agar tidak terjangkit virus, serta mengikuti protokol yang ada di petunjuk teknis. Peserta nantinya harus memperhitungkan waktu tempuh masuk Kota Palu, karena nantinya walaupun terlambat, protokol Covid-19 tetap akan dilaksanakan pada peserta ujian yang terlambat yang akan berpengaruh kepada durasi peserta saat pelaksanaan UTBK.

“Satgas Covid-19 Untad akan menerapkan protokol kesehatan, mulai dari masuk ruang ujian, saat ujian dan setelah ujian. Protokol kesehatan sendiri terdiri dari penyemprotan seluruh ruang ujian pada H-1, menyediakan masker tambahan untuk peserta yang lupa, menyiapkan tim untuk mengecek suhu tubuh peserta. Diupayakan pengecekan suhu peserta UTBK dapat dilakukan di bawah 30 menit.

Dua posko kesehatan akan disediakan oleh tim LTMPT Untad selama pelaksanaan UTBK yang berlokasi di area Untad dan area Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng untuk peserta ujian di luar area Untad. AA