Fakultas Kesehatan Masyarakat Untad Gelar Lokakarya Standar Pelayanan Fakultas, Unit Penjaminan Mutu & Lembaga Kemahasiswaan

  • Post author:

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan di lingkungan Universitas Tadulako khusus nya di lingkungan FKM, Fakultas Kesehatan Masyarakat Untad menggelar Lokakarya “Standar Pelayanan Fakultas, Unit Penjaminan Mutu & Lembaga Kemahasiswaan” pada Kamis (21/12) Pagi bertempat di Ruang Senat Rektorat Lama Untad.

Dalam sambutannya, Dr.Nurdin Rahman,M.Si.,M.Kes selaku Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat memaparkan maksud di laksanakan nya Lokakarya Standar Pelayanan di FKM Untad.

“ Sebagai Fakultas Baru, Fakultas Kesehatan Masyarakat Untad masih perlu untuk mendapatkan banyak informasi mengenai audit data sekaligus terkait juga dengan unit penjaminan mutu & lembaga kemahasiswaan. Apalagi FKM akan di hadapkan dengan re akreditasi tahun depan sehingga perlu mendapatkan ilmu mengenai pengumpulan berkas dan data data penting yang akan mengisi berbagai standar Borang yang juga sebagai salah satu syarat akreditasi. Mengingat Borang terdiri dari 7 standar yang masing masing standar nya butuh data yang lengkap dari FKM, sehingga harapan nya Kapasitas Staf dan Dosen di FKM akan bertambah dengan ada nya Lokakarya ini.” Papar Dr. Nurdin.

Pada kesempatan yang sama, Abd. Rahman S.KM., M.PH selaku Ketua Panitia Lokakarya memaparkan bahwa tanggung jawab peningkatan Pelayanan di berbagai sektor Untad bukan saja di tanggung oleh LPPMP saja melainkan tanggung jawab semua staf pegawai, akademisi dan Mahasiswa yang ada di lingkungan Universitas Tadulako.

“ Lokakarya kali ini merupakan bentuk komitmen kami di FKM Untad untuk turut serta meningkatkan standar mutu yang baik. Untuk itu melalui lokakarya ini kami dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Untad berusaha untuk semakin meningkatkan akreditas kami yang saat ini “B” kedepan nya bisa meningkat lagi menjadi “A”.” Papar Pak Abd. Rahman.

Dalam Materi nya, Dr. Ir. Dwi Sulistiawati, MP selaku Koordinator Pusdit EPMP Untad memaparkan secara rinci tentang dokumen standar layanan akademik.

“ Saat ini Standar Nasional Pendidikan Tinggi terdiri atas 28 poin yang sebelum nya ada 8 poin. Sehingga Perguruan Tinggi di tuntut untuk mengembangkan standar akademik dan Non akademik nya. Dalam proses peningkatan Standar Pendidikan Tinggi, ada Manajemen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang tercantum pada Pasal 52 ayat (2) UU. No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi bahwa Penjaminan mutu di lakukan melalui lima tahapan yaitu penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan Standar Pendidikan Tinggi.” Jelas Dr. Dwi.

Beliau turut menambahkan bahwa ada beberapa dokumen yang penting untuk memenuhi Standar Nasional Pendidikan Tinggi di antara nya Dokumen PT, Fakultas, Unit Penjaminan Mutu dan Lembaga Kemahasiswaan.

  • Jenis Dokumen Perguruan Tinggi (PT)

– Kebijakan Akademik /Kebijakan SPMI

– Peraturan Akademik

– Standar Akademik/ Standar SPMI Manual /Prosedur Mutu/ Prosedur SPMI

– Formulir SPMI

 

  • Jenis Dokumen FAKULTAS

– Kebijakan Akademik /Kebijakan SPMI

– Peraturan Akademik

– Standar Akademik/ Standar SPMI

– Manual /Prosedur Mutu/ Prosedur SPMI

– Formulir SPMI

 

  • Jenis Dokumen FAKULTAS

– LAKIP

– LAP TAHUNAN FAKULTAS (Evaluasi dan rencana pengembangan ke depan) :

– TINJAUAN MANAJEMEN FAKULTAS (NOTULEN HASIL RAPAT: ISI HASIL AUDIT, HASIL MONEV, MASUKAN SIVITAS AKADEMIK LAINNYA)

 

  • Jenis Dokumen Lembaga Kemahasiswaan

– LAPORAN KEUANGAN KEGIATAN KEMAHASISWAAN

– LAPORAN AKADEMIK/KEGIATAN (BUKTI KEGIATAN :  SERTIFIKAT, PIAGAM)

– LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN SETIAP KEPENGURUSAN LEMBAGA KEMAHASISWA

 

Acara Lokakarya FKM Untad tentang Standar Pelayanan Fakultas, Unit Penjaminan Mutu & Lembaga Kemahasiswaan turut di hadiri Perwakilan Wakil Dekan FKM, Akademisi FKM dan Mahasiswa FKM Untad. AA