Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah (Sulteng), Drs M Rum SH MH melakukan silaturrahim dengan Rektor Universitas Tadulako (UNTAD), Prof Dr Ir Muhammad Basir Cyio SE MS. Silaturrahim yang dilakukan di Ruang Kerja Rektor, Lantai I Rektorat, pada Jumat (1/2) dihadiri juga oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati, Edward Malau SH MH, Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Prof Dr Ir Mahfudz MP, Dekan Fakultas Hukum, Dr Sulbadana SH MH, Direktur Program Pascasarjana, Prof Dr Ir Alam Anshari MSi, dan Koordinator Program Studi S3 Ilmu Sosial, Dr Hasbullah MSi.
Dalam silaturrahim itu, Kajati Sulteng berdiskusi banyak hal, mulai dari bencana gempa bumi, pendidikan tinggi, hingga profil pribadi Rektor UNTAD yang disebut berulang-ulang sebagai sosok humanis dan pandai bergaul.
“Sejak bertemu pertama kali, dan diceritakan oleh orang-orang, profil Pak Rektor itu adalah sosok yang amat humanis. Ini juga yang mendasari saya untuk melanjutkan pendidikan di Prodi S3 Ilmu Sosial,” ujar Bapak M Rum.
Mendengar pujian dari Kajati, Prof Basir Cyio mengatakan bahwa dirinya amat menyadari sebagai sosok yang memiliki banyak kekurangan. Olehnya itu, Rektor memohon kepada Kajati Sulteng dan jajarannya agar senantiasa memberikan bimbingan dan arahan.
“Pada kesempatan ini juga, kami berterima kasih atas keberadaan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun), Ibu Nur Asiah SH MHum dan jajarannya yang telab bertindak sebagai pengacara negara dalam mempertahankan lahan UNTAD sebagai aset negara yang sebagian dikuasai oleh oknum tertentu. Alhamdulillah, saat ini telah keluar putusan pengadilan, lahan itu adalah milik negara,” jelas Prof Basir Cyio.
Dalam membangun interaksi, Rektor juga menyampaikan, di atas segala keterbatasan dan kekurangan, dirinya senantiasa membangun prinsip dalam melayani. Prinsip itu, kata Rektor, jika ada yang menghadapi masalah, jangan sampai datang dengan tersenyum, tetap keluar ruangan menjadi sedih dan murung.
“Harus dibalik. Datang mungkin sedih, namun keluar harus ada senyuman yang teruntai. Begitu pun mahasiswa, keluar dari ruangan harus tersenyum karena ada solusi,” ujar Rektor.
Mendengar hal itu, Kajati Sulteng kembali menimpali dan menyatakan bahwa prinsip itu merupakan bagian penting dalam seni leadership. Prinsip itu, ujar Bapak M Rum, diterapkan agar kebijakan yang dibuat dapat mengedepankan asas kebermanfaatan.
“Termasuk pula di kejaksaan. Kebijakan yang dibuat harus senantiasa memiliki dan mengedepankan asas manfaat. Adil tanpa memberi manfaat, tidak berarti apa-apa,” pesan Bapak M Rum. tq