Masih dalam rangkaian kegiatan Dies Natalies yang ke 54, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Tadulako (Untad) menggelar Kuliah Umum bertajuk “Dinamika Sosial Kontestatif Menuju Masyarakat Demokratis” pada Senin (15/5) bertempat di gedung Media Center Untad. Hadir sebagai pembicara utama dalam kuliah umum ini yakni guru besar sekaligus pakar Sosiologi dari Universitas Airlangga Surabaya, Prof. Dr Mustain Mashud M.Si.
Dr. Muhammad Nur Ali, M.Si selaku dekan FISIP mewakili rektor Untad membuka dengan resmi kegiatan kuliah umum ini. Dalam sambutannya beliau menyampaikan apresiasinya atas terlaksananya kegiatan ini dan berharap kegiatan tersebut dapat menambah wawasan mahasiswa FISIP Untad .
“Ilmu Sosial mempunyai cakupan yang sangat luas,hampir tidak ada bidang kehidupan yang tidak temasuk didalamnnya oleh sebab itu perlu penajaman-penajaman menuju spesialisasi yang akan kita gali. Semoga apa yang nanti kita dapatkan dari kuliah umum ini bisa bermanfaat bagi adik-adikku sekalian baik dari prodi Ilmu Komunikasi, Ilmu pemerintahan, Antropologi, Administrasi Negara dan Sosiologi” jelas Dr Muhammad Nur Ali
Kuliah umum ini dihadiri oleh Dekan, dosen serta mahasiswa FISIP baik mahasiswa S1, S2 maupun S3 dan nantinya akan dilanjutkan dengan sesi diskusi.
Dalam materi yang dipaparkannya, Prof Mustain Mashud M Si menjelaskan tentang fenomena dinamika sosial kontestatif yang terjadi saat ini di Indonesia.
“Kontestasi itu memberikan kesempatan kepada setiap orang dari setiap kelompok untuk bebas menjadi who am I atau who we are , siapa saya siapa kami sehingga kontestatif menjurus pada identitas dan eksistensi diri . Indonesia adalah negara yang sangat problematik karena keragaman dan keunikan dari Nilai-nilai Lokalitas (nation) sehingga muncul dinamika”
Menurut Prof Mustain Mashud, ketika Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dibentuk, satuan-satuan etnis, suku bangsa, adat istiadat dan nilai-nilai lokalitas harus diubah menjadi Negara Bangsa (Nation State). Implikasi sosial politiknya, semua urusan masyarakat menjadi urusan Negara, bukan lagi urusan komunitas etnis lokal semata.“ Dari sinilah muncul dualisme hukum dan dualisme ekonomi” terang Prof Mustain
Lebih lanjut, beliau mengungkapkan bahwa hadirnya negara ke semua lapisan masyarakat di seluruh pelosok Indonesia (lintas nations) sesungguhnya menjadi ruang bagi semua warga Negara untuk melakukan mobilitas sosial di luar wilayah etnisitasnya. Siapa saja warga Negara dapat beraktifitas dan mengekspresikan diri dimana saja dalan wilayah NKRI. Dari sinilah ruang publik semua warga Negara tersediakan sehingga setiap warga Negara dapat menunjukkan kapasitas, kemampuan,kompetensi dan kapabilitasnya sehingga arena kontestasi terbuka untuk semua warga Negara.
“Ruang kontestasi yang terbuka itu adalah demokrasi, yakni memberikan hak yang sama kepada semua orang yang memiliki kompetensi dan kemampuan untuk menjadi apapun . Yang menjadi persoalan bagaimana dengan warga negara yang karena sebab-sebab tertentu kurang memenuhi kualifikasi sumber daya dan akses yang memadai sehingga bisa ikut berkompetensi karena kalaupun berkompetensi pasti akan selalu kalah”
Di akhir pemaparannya Prof Mustain Mashud mengatakan bahwa demokrasi yang berlangsung di Indonesia saat ini belumlah sempurna dan se ideal sebagaimana makna dari demokrasi itu sendiri, sama halnya dengan Amerika Serikat, negara yang dianggap sebagai negara demokrasi terbesar di dunia.
Penulis : Riska Fitrah Sari/ Humas Untad