AKPER DONGGALA AKAN RESMI DI BAWAH NAUNGAN UNTAD

  • Post author:

Kesepakatan Telah Dicapai, Akper Akan Jadi Prodi Keperawatan Jenjang D3 Untad

—–

Akademi Keperawatan (Akper) Donggala dalam waktu dekat akan resmi berada di bawah naungan Universitas Tadulako (Untad). Ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala dengan Rektor Untad, pada Kamis (9/3), di Jakarta.
Dalam kegiatan itu, disepakati bahwa Akper Donggala yang berlokasi di Kelurahan Kawatuna Kota Palu sebagai perguruan tinggi milik Pemkab Donggala dialihkan menjadi bagian dari Untad.
Rektor Untad, Prof Dr Ir H Muh Basir Cyio SE MS, saat dihubungi menyampaikan bahwa benar pada Kamis lalu telah disepakati tentang peralihan Akper Donggala menjadi bagian dari Untad. Dalam acara itu, lanjut Rektor, disepakati bahwa aset, mahasiswa, dan sumber daya manusia, serta hal lain yang merupakan milik Akper Donggala dialihkan menjadi milik Untad.
Berkenaan dengan itu, Akper Donggala secara resmi akan berada di bawah naungan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Untad dengan menjadi Program Studi (prodi) Keperawatan Jenjang Diploma 3 (D3). Rektor melanjutkan, proses peralihan status mahasiswa itu akan segera ditindaklanjuti sehingga mahasiswa yang sedang berkuliah saat ini akan dipindahkan data kemahasiswaan menjadi mahasiswa Prodi Keperawatan Jenjang D3, FKIK Untad.
“Saat ini sedang dilakukan pendataan untuk peralihan itu. Demikian pula dengan penerimaan mahasiswa baru. Dalam penerimaan mahasiswa baru tahun 2017/2018 nanti, kami juga sudah akan menerima mahasiswa Keperawatan Jenjang D3. Jadi pendaftaran akan terpusat melalui sistem yang ada di Untad,” jelas Rektor.
Lebih lanjut, berkaitan dengan sumber daya manusia, yaitu dosen dan pegawai, Prof Basir Cyio mengemukakan bahwa sesuai hasil kesepakatan, Untad hanya akan menerima dosen dan pegawai dari Akper Donggala yang berstatus PNS/ASN. Itu pun, Untad akan melakukan kembali seleksi terhadap PNS/ASN yang akan bergabung di Untad.
“Khusus untuk dosen Akper yang berstatus PNS/ASN, kami tetap akan melakukan seleksi. Seleksi itu berupa tes tertulis, tes kompetensi mengajar, dan wawancara,” ujar Rektor.
Sementara itu, saat ditanyakan mengenai Politeknik Palu yang berada di bawah Yayasan Nosarara Nosabatutu, Prof Basir Cyio menyampaikan bahwa Politeknik Palu itu merupakan perguruan tinggi milik yayasan. Ini berbeda dengan status Akper Donggala yang merupakan milik Pemkab Donggala. Dalam kaitan ini, sesuai informasi yang beredar bahwa Politeknik Palu akan berada di bawah naungan Untad, Rektor menyampaikan hal itu sulit dilakukan.
Hal itu, lanjut Rektor, karena selain status swasta yang disandang oleh Politeknik Palu, pihak Untad juga tidak dapat langsung menerima begitu saja jika pihak yayasan maupun Politeknik Palu ingin berada di bawah naungan Untad. Peralihan itu, jelas Prof Basir Cyio, selain melalui proses panjang, juga harus melihat peraturan yang ada.
Akper Donggala saja, jelas Rektor, yang merupakan perguruan tinggi milik pemerintah yang dikelola oleh Pemkab Donggala saat dialihkan melalui proses panjang. Proses itu melibatkan peran dari Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Ibu Puan Maharani, Menteri Dalam Negeri, Bapak Tjahjo Kumolo, Menteri Kesehatan, Ibu Prof Nila Moeloek, dan Menristekdikti, Bapak Prof Nasir.
“Itu pun harus ada kesepakatan antara pihak Untad dengan Pemkab Donggala tentang peralihan aset. Salah satu tidak setuju, peralihan itu tidak dapat dilakukan, dan bisa saja Akper Donggala beralih status menjadi swasta. Namun, saat ini kesepakatan itu sudah dicapai, dan sedang dalam proses peralihan. Jadi, kami selaku yang diberi amanah di Untad juga tidak bisa langsung setuju-setuju saja kalau ada yang mau bergabung karena kami berada di bawah koordinasi Menristekdikti sehingga kami selalu mengikuti arahan, petunjuk, dan peraturan yang ada,” jelas Rektor Untad. (tq)