ini dimaksudkan untuk membantu mahasiswa dalam pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT). Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) Selasa (10/5).
Kepala PT Pos Indonesia (Persero) Regional X Sulawesi dan Maluku Rahmat Eka Haryanto mengatakan, pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) yang dilakukan mahasiswa tidak sepenuhnya melalui BANK. Kebijakan PT Pos Indonesia memberi kemudahan bagi mahasiswa yang berada di luar daerah untuk membayar UKT melewati kantor pos terdekat.
“Colecting UKT akan terbantu karena mahasiswa dan orang tua lebih mudah membayar UKT. Lebih banyak yang tercollecting, Untad tinggal minta laporan ke pos berapa yang sudah tercollecting per harinya. Masyarakat di pedesaan bisa langsung ke kantor pos terdekat,” ujarnya.
Ia menambahkan, kemudahan yang ditawarkan kantor pos sangat menunjang terlaksananya kegiatan pendidikan di Untad. PT Pos Indonesia berharap hal tersebut dapat tersosialisasikan agar mahasiswa dan calon mahasiswa bisa mengetahuinya.
“Untuk peningkatan pelayanan kantor pos akan mengembangkan ke agen-agen pos, agar masyarakat bisa berpartisipasi menjadi agen pos. Hal ini juga diharapkan kepada pihak untad agar kerjasamanya disosialisasikan ke mahasiswa untuk manfaat bersama dalam menunjang pendidikan,” ujarnya.
Sementara itu, Rektor Untad Prof Dr Ir Muhammad Basir SE MS menyampaikan, kemudahan yang ditawarkan kantor Pos Indonesia dapat memberi kontribusi penting bagi kemajuan Untad.
“Kegiatan ini bukan hanya sekadar membentuk kerjasama semata, hal ini juga dapat memberi pemahaman kepada mahasiswa yang sekaligus mengikuti kuliah umum yang dibawakan langsung kepala regional X Sulawesi dan Maluku PT Pos Indonesia (Persero). Dengan adanya kerjasama ini sekiranya untad dapat menjadi universitas yang lebih baik lagi ke depannya.” tandas rektor.