FGD di UNTAD Bahas Strategi Kolaboratif Pencegahan dan Penanggulangan Narkoba di Sulawesi Tengah

  • Post author:

Upaya pencegahan dan penanggulangan peredaran narkoba di Sulawesi Tengah (Sulteng) membutuhkan sinergi yang kuat dari berbagai pihak. Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Strategi Kolaboratif dalam Pencegahan dan Penanggulangan Peredaran Narkoba di Sulawesi Tengah” yang diselenggarakan di Ruang Senat Fakultas Teknik Universitas Tadulako (Untad), Kamis (11/6/2026).

Kegiatan yang menghadirkan unsur aparat penegak hukum, tokoh agama, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya ini menjadi wadah untuk memperkuat komitmen bersama dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng, Kombes Pol. Pribadi Sembiring, S.I.K., M.H., dalam pemaparannya bertajuk “Peran Aparat Penegak Hukum dalam Pencegahan dan Penanganan Narkoba”, menegaskan bahwa narkoba merupakan extraordinary crime yang tidak hanya berdampak pada aspek hukum, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat, ketahanan nasional, serta masa depan generasi muda.

Menurutnya, penanganan narkoba saat ini mengedepankan tiga pilar utama, yakni pencegahan (preventif), penindakan (represif), serta rehabilitasi dan reintegrasi sosial (kuratif). Pada aspek pencegahan, aparat melakukan penyuluhan berbasis risiko, kampanye digital anti-narkoba, dan deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan. Sementara itu, penindakan diperkuat melalui pemanfaatan teknologi forensik digital, analisis keuangan untuk menelusuri aliran dana sindikat, serta peningkatan integritas dalam proses penegakan hukum.

Berdasarkan data Ditresnarkoba Polda Sulteng, sepanjang 2023 hingga Mei 2026 berhasil diungkap 1.915 kasus tindak pidana narkoba dengan 2.421 tersangka. Adapun hingga Mei 2026, tercatat 325 kasus dengan 429 tersangka, serta penyitaan barang bukti berupa 27,3 kilogram sabu dan 53.455 butir obat daftar G.

“Kejahatan narkoba tidak dapat ditangani oleh satu institusi saja. Dibutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan dan partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegas Kombes Pol Pribadi Sembiring.

Rektor Untad, Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T., IPU., ASEAN Eng., menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab tidak hanya mencetak lulusan yang unggul secara akademik, tetapi juga membentuk generasi yang sehat, berintegritas, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Prof. Amar menjelaskan bahwa mahasiswa berada pada usia produktif dengan mobilitas tinggi sehingga menjadi kelompok yang rentan menjadi sasaran jaringan peredaran narkoba. Oleh karena itu, diperlukan strategi pencegahan yang komprehensif untuk melindungi generasi muda sekaligus menjaga lingkungan kampus tetap aman dan kondusif.
Menurutnya, Untad akan terus mendorong penerapan strategi pencegahan berbasis kampus melalui pembangunan budaya Kampus Bersih Narkoba, penguatan edukasi dan literasi anti-narkoba, pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba Kampus, serta optimalisasi peran mahasiswa sebagai agen perubahan melalui program duta anti-narkoba, peer educator , dan peer counselor .

Selain itu, penguatan layanan konseling dan kesehatan mental juga menjadi perhatian penting sebagai langkah preventif. Kampus didorong untuk menyediakan ruang yang mendukung kesehatan mental mahasiswa serta memperluas kegiatan positif di bidang akademik, olahraga, seni budaya, kewirausahaan, dan pengabdian kepada masyarakat.
“Melindungi mahasiswa dari ancaman narkoba merupakan investasi jangka panjang bagi bangsa. Kampus yang unggul bukan hanya menghasilkan lulusan yang cerdas, tetapi juga generasi yang mampu menjaga diri, keluarga, dan masyarakat dari bahaya narkoba,” ujar Prof. Amar.

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulteng, Prof. Dr. K.H. Zainal Abidin, M.Ag., menyoroti pentingnya peran tokoh agama dalam upaya P4GN. Menurutnya, tokoh agama memiliki posisi strategis dalam membangun kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkoba melalui pendekatan keagamaan dan moral.

Melalui ceramah, pembinaan umat, serta kegiatan sosial keagamaan, tokoh agama dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi dan memperkuat ketahanan keluarga serta lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Pendekatan yang humanis dan berbasis nilai-nilai spiritual juga dinilai mampu mendukung proses rehabilitasi serta reintegrasi sosial bagi penyalahguna narkoba.

“Sinergi antara tokoh agama, aparat penegak hukum, pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat harus terus diperkuat agar upaya pencegahan dan penanganan narkoba dapat berjalan lebih efektif,” kata Prof. KH. Zainal Abidin.

FGD ini menjadi sarana memperkuat sinergi lintas sektor dalam membangun komitmen bersama untuk mewujudkan Sulteng yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.