Universitas Tadulako (Untad) secara resmi memulai pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dalam rangka Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMMPTN) Tahun Akademik 2026. Prosesi ditandai dengan Serah Terima Berita Acara Pelaksanaan Ujian (BAPU) yang berlangsung di ruang Rektor pada hari Rabu (10/06/2026).
Berdasarkan Peraturan Rektor tentang Panduan Seleksi Mandiri, jalur ini menjadi komitmen nyata Untad untuk memberikan kesempatan luas bagi lulusan SMA/SMK/MA sederajat. Fokus utamanya adalah menjaring talenta unggul, khususnya yang berdomisili di Provinsi Sulawesi Tengah, guna peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) daerah.















Sebanyak 5.079 peserta terdaftar secara resmi untuk bersaing memperebutkan kuota daya tampung yang tersedia, yaitu hanya sebanyak 2.413 kursi. Rektor Universitas Tadulako, Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.Τ., IPU., Asean Eng menegaskan bahwa dengan tingginya animo pendaftar, seluruh proses seleksi dipastikan berjalan dengan prinsip transparansi dan keadilan.
“Tentunya kelulusan setiap peserta akan ditentukan secara objektif berdasarkan passing grade dan murni berdasarkan hasil nilai tes masing-masing individu,”tuturnya.
Tidak hanya itu, Rektor Untad juga menegaskan bahwa sebagai bentuk keberpihakan sosial, Untad tetap konsisten menerapkan kebijakan afirmasi bagi sejumlah kategori pelamar.
“Sebagai bentuk keberpihakan sosial, Untad tetap konsisten menerapkan kebijakan afirmasi bagi sejumlah kategori pelamar. Namun, para peserta dari jalur afirmasi ini tetap harus memenuhi standar nilai kelulusan (passing grade) yang telah ditetapkan demi menjaga mutu akademik universitas,” imbuhnya.
Terkait aspek finansial, pihak universitas menetapkan bahwa Iuran Pengembangan Institusi (IPI) sebesar Rp300.000.000,- hanya dikenakan pada mahasiswa baru Program Studi S1-Kedokteran Angkatan 2026 (berdasarkan SK Rektor No. 2238/UN28/HK.02/2026). Kebijakan biaya IPI ini ditegaskan tidak berlaku bagi program studi lainnya di lingkungan Untad (0 rupiah).
Sementara itu, laporan ketua yang pada kesempatan ini diwakili oleh Wakil Ketua SMMPTN, Sutriyani, S.P., M.P., memaparkan berbagai hal terkait pelaksanaan ujian.
“Ujian harian di Media Center dilaksanakan dalam 3 sesi, yaitu sesi pagi, siang, dan sore, kecuali khusus untuk hari Jumat yang disesuaikan hanya menjadi 2 sesi saja. Setiap sesi ujian memiliki durasi total waktu 120 menit. Alokasi waktu tersebut dirancang secara runut yang mencakup proses peserta masuk ujian, pemeriksaan dokumen pendaftaran, pembagian password, latihan, hingga waktu utama untuk mengerjakan soal inti selama 90 menit,”jelasnya.
Pelaksanaan UTBK Seleksi Mandiri Untad tahun ini terbagi ke dalam dua klaster lokasi utama untuk mengakomodasi seluruh pendaftar, yaitu di Media Center Untad Palu dan Program Studi Di Luar Kampus Utama atau PSDKU. Untuk klaster Media Center Untad di Palu, ujian berlangsung mulai tanggal 10 s.d. 18 Juni 2026 yang terbagi dalam 17 sesi ujian. Guna menunjang kelancaran tes tersebut, panitia telah menyiagakan 15 ruangan dengan kapasitas total mencapai 300 unit komputer yang siap digunakan setiap harinya.
