UNTAD Tingkatkan Insentif Publikasi Internasional untuk Percepat Lahirnya Guru Besar

  • Post author:

Universitas Tadulako (UNTAD) terus memperkuat upaya pengembangan sumber daya manusia (SDM), khususnya dalam percepatan kenaikan jabatan akademik dosen hingga mencapai jenjang guru besar.

Komitmen tersebut disampaikan Rektor UNTAD, Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T., IPU., ASEAN Eng., saat memberikan sambutan pada acara Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Dekan Bidang Keuangan dan Umum Fakultas Teknik Untad yang dilaksanakan di Ruang Rektor Universitas Tadulako, Selasa (09/06/2026) lalu.

Dalam sambutannya, Rektor menegaskan bahwa percepatan peningkatan jabatan akademik dosen harus menjadi perhatian bersama. Ia mengingatkan adanya konsep pengembangan karier dosen yang mendorong kenaikan jabatan secara bertahap dan terencana.

“Asisten ahli harus menjadi perhatian bersama. Ada konsep rekomendasi A6, A8, dan A10. Artinya, enam tahun di asisten ahli sudah harus naik ke lektor, delapan tahun menjadi lektor kepala, dan sepuluh tahun sudah harus mencapai guru besar,” ujar Rektor.

Menurutnya, percepatan penambahan guru besar menjadi isu penting di tingkat nasional, terutama bagi perguruan tinggi negeri baru (PTNB). Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan pembahasan bersama Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia, jumlah guru besar di sejumlah perguruan tinggi negeri baru masih sangat terbatas.

“Jumlah perguruan tinggi negeri baru sekitar 36 perguruan tinggi, tetapi jumlah keseluruhan guru besarnya baru sekitar 67 orang. Rata-rata setiap perguruan tinggi hanya memiliki dua guru besar,” katanya.

Kondisi tersebut, lanjut Rektor, menjadi perhatian Majelis Rektor yang akan melakukan audiensi dengan kementerian terkait percepatan guru besar dan peningkatan akreditasi perguruan tinggi.

Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap percepatan tersebut, UNTAD meningkatkan bantuan insentif bagi dosen yang berhasil mempublikasikan artikel ilmiah pada jurnal internasional bereputasi.

“Tadi baru kita siapkan kebijakannya. Untuk penulisan artikel ilmiah kita naikkan bantuan insentifnya. Yang menulis pada jurnal Q1, yang sebelumnya Rp10 juta, kita naikkan menjadi Rp30 juta,” ungkapnya.

Selain itu, UNTAD juga menetapkan bantuan sebesar Rp20 juta untuk publikasi pada jurnal Q2, Rp10 juta untuk jurnal Q3, dan Rp5 juta untuk jurnal Q4.

Rektor menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak hanya ditujukan bagi dosen yang sedang mengejar jabatan guru besar, tetapi juga bagi para guru besar yang perlu terus menjaga produktivitas publikasi ilmiahnya.

“Ini bukan hanya untuk yang menuju guru besar, tetapi guru besar yang sudah ada juga harus tetap mempertahankan produktivitas publikasinya,” tegasnya.

Melalui peningkatan insentif publikasi dan dukungan terhadap pengembangan karier akademik dosen, UNTAD berharap jumlah guru besar terus bertambah sehingga mampu mendukung peningkatan kualitas pendidikan, akreditasi, serta daya saing universitas di tingkat nasional maupun internasional.