Komdis Sosialisasikan Tugas dan Fungsinya Dalam Penguatan Lembaga Kemahasiswaan

  • Post author:

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Komisi Disiplin Universitas Tadulako (Untad) melaksanakan sosialisasi dalam rangka penguatan lembaga kemahasiswaan di Untad.

Wakil rektor bidang kemahasiswaan Untad Prof Dr H Djayani Nurdin SE MSi berharap, agar pelaksanaan sosialisasi berjalan dengan baik sehingga mahasiswa dapat memahami peran dan fungsi UPT Komdis.

“Melalui sosialisasi ini semoga dapat memberikan pemahaman kepada mahasiswa terkait peran dan fungsi UPT Komdis,” ujarnya.

Sementara itu Drs Bonifasius Saneba MSi dalam membawakan materinya menjelaskan, tugas umum komdis terdiri dari tiga poin utama sesuai dengan SK rektor.

“Sesuai dengan surat keputusan rektor No: 68/UN28/KL/2014 tercantum tiga point utama UPT Komdis, pertama membantu mewujudkan suasana kampus yang akademis, tertib, aman, dan damai.  Kedua, mengawasi pelaksanaan tata tertib mahasiswa dan menyampaikan rekomendasi kepada rektor tentang jenis dan sanksi yang diberikan atas pelanggaran,”  jelasnya.

Selain itu, UPT Komdis terdiri dari tiga komisi yakni Komisi Informasi dan Komunikasi, Komisi Pencegahan dan Komisi Penindakan.

Sosialisasi ini merupakan suatu bagian dari program kerja Komdis yang merupakan tugas dari Komisi Pencegahan. Saat ini UPT yang dipimpin oleh Abdul Kadir Pattah MSi beranggotakan 13 orang yang terdiri dari masing-masing fakultas.