Universitas Tadulako (Untad) secara resmi menyerahkan hasil verifikasi dan validasi data mahasiswa penerima Beasiswa Berani Cerdas Semester Ganjil Tahun Akademik 2025–2026 kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rektor, Gedung Rektorat Untad, pada Senin siang (26/01/2026).
Penyerahan data tersebut dilakukan langsung oleh Rektor Universitas Tadulako, Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T., IPU., ASEAN Eng., kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah, Drs. H. Firmanza DP, S.H., M.Si.




Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi yang telah dilakukan, tercatat sebanyak 10.768 mahasiswa Universitas Tadulako dinyatakan sebagai penerima Beasiswa Berani Cerdas. Jumlah tersebut mencakup mahasiswa baru maupun mahasiswa lama yang saat ini sedang menempuh pendidikan di Universitas Tadulako.
Sebelumnya, dalam Rapat Koordinasi Beasiswa Berani Cerdas yang dilaksanakan pada Kamis pagi (22/01/2026), Rektor Untad menegaskan pentingnya sinkronisasi data penerima beasiswa. Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tumpang tindih anggaran, khususnya antara program beasiswa daerah dengan program nasional seperti KIP-Kuliah.
Dalam rapat tersebut juga disepakati bahwa kelulusan penerima Beasiswa Berani Cerdas ditentukan oleh kelengkapan data administrasi serta kepastian bahwa mahasiswa yang bersangkutan tidak sedang menerima bantuan pendidikan atau beasiswa dari sumber lain. Secara teknis, dana bantuan tidak disalurkan langsung kepada mahasiswa, melainkan melalui mekanisme pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang ditransfer langsung ke rekening universitas guna menjamin transparansi dan akuntabilitas penyaluran beasiswa.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah, Drs. H. Firmanza DP, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa bagi mahasiswa penerima Beasiswa Berani Cerdas yang telah terdaftar, pembayaran beasiswa akan segera dilakukan. Adapun bagi mahasiswa yang sebelumnya telah lebih dulu melakukan pembayaran UKT, pihak universitas akan mengembalikan dana tersebut kepada mahasiswa yang bersangkutan.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen memastikan seluruh tahapan penyaluran Beasiswa Berani Cerdas berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel, sehingga hak pendidikan masyarakat Sulawesi Tengah dapat terpenuhi dengan baik. (AA)
