LPPM Untad Perkuat Ekosistem Sertifikasi Halal, Targetkan Zona Halal Kampus 2026

  • Post author:

Bertempat di Ruang Rektor Universitas Tadulako (Untad), Untad melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) kembali memperkuat perannya dalam pengembangan ekosistem halal melalui Penyerahan Sertifikat Halal Rumah Pemotongan Hewan (RPH) dan Rumah Pemotongan Unggas (RPU) wilayah Kota Palu oleh Halal Center LPPM Universitas Tadulako Tahun 2025 pada Kamis siang (18/12/2025).

Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Untad dalam mendukung jaminan produk halal, baik di lingkungan kampus maupun bagi masyarakat luas di Sulawesi Tengah.

Budi, S.Pd.,M.Pd selaku Kepala Halal Center Untad menuturkan bahwa saat ini sedang memperkuat ekosistem sertifikasi produk melalui tiga unit khusus yang menangani Pengkajian dan Pengembangan Halal (UP2H), Pemeriksa Halal (PH/LPH), dan Pendampingan Proses Produk Halal (UP3H/LP3H). Upaya ini mencakup percepatan sertifikasi Halal Produk Makanan dan Minuman Reguler dan self-declare dan Rumah Potong Hewan (RPH) dan Rumah Potong Unggas (RPU). Harapannya agar seluruh kantin di Untad memiliki sertifikat halal yang didukung ketersediaan bahan baku Halal termasuk program gizi nasional maupun konsumsi lokal.

Meskipun menghadapi kendala teknis dalam pendaftaran mandiri atau self-declare, lembaga ini terus memperluas jangkauan edukasi agar para pengusaha memiliki kesadaran hukum sebelum tenggat kewajiban sertifikasi halal pada Oktober 2026.

“Target strategis universitas adalah mewujudkan Zona Halal Untad dan Wajib Halal Oktober 2026, yang memastikan seluruh produk makanan yang beredar di lingkungan kampus telah terjamin kehalalannya secara resmi,” jelasnya.

Kepala LPPM Untad, Dr. Lukman, M.Hum menegaskan bahwa peran Halal Center tidak sekadar menjalankan fungsi administratif sertifikasi, melainkan menjadi instrumen pengabdian masyarakat untuk menjamin konsumsi yang halalan thayyiban. Menurutnya, sertifikasi halal merupakan bentuk ibadah akademik dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi umat Islam.

“Melalui edukasi, pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), hingga pelibatan mahasiswa dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Halal, kami membangun ekosistem halal yang terintegrasi, dimulai dari kampus hingga sektor hilir seperti rumah pemotongan hewan,” jelasnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Wakil Rektor Bidang Akademik Untad, Prof. Dr. Eng. Ir. Andi Rusdin, S.T., M.T., M.Sc, menyampaikan bahwa kolaborasi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah merupakan kunci dalam menjaga standar kebersihan dan kehalalan pangan. Ia menegaskan bahwa universitas memiliki tanggung jawab moral dan akademik untuk memastikan setiap tahapan produksi pangan—mulai dari penyembelihan hingga pengemasan—memenuhi ketentuan syariat Islam.

“Pusat Halal Universitas Tadulako siap menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mengatasi tantangan keamanan pangan dan perlindungan konsumen Muslim di Sulawesi Tengah,” ujarnya.

Apresiasi atas peran aktif Untad juga disampaikan oleh Wahyudin, S.Pt.,M.Si selaku Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palu. Ia menilai kemitraan antara Pemerintah Kota Palu dan akademisi Untad telah memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah, termasuk dalam aspek legalitas Indikasi Geografis produk lokal serta sertifikasi halal produk daging.

Sinergi lintas sektor ini dinilai penting untuk mengawasi distribusi pangan agar tetap Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH), sekaligus menekan praktik pemotongan ternak ilegal. Dengan penguatan kolaborasi tersebut, diharapkan integritas rantai pasok pangan dapat terjaga serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal secara berkelanjutan.

Melalui berbagai inisiatif tersebut, Universitas Tadulako menargetkan terwujudnya Zona Halal Untad pada tahun 2026, sebuah lingkungan kampus yang menjamin seluruh produk makanan yang beredar telah tersertifikasi halal secara resmi. Target ini menjadi wujud nyata komitmen Untad dalam mengintegrasikan nilai akademik, syariah, dan pelayanan publik bagi masyarakat.

Usai sambutan-sambutan, momen tersebut dilanjutkan dengan penyerahan Sertifikat kepada Kepala UPTD dan Pemilik Usaha RPH Ruminansia Tavanjuka Kota Palu, RPH Simpong Kota Luwuk Kab. Banggai dan RPU Papa Ayam Area Walet & D2 Tondo, kemudian ditutup dengan sesi foto Bersama. AA