Fakultas Hukum Untad Bersama Asosiasi Filsafat Hukum Indonesia Gelar Pelatihan Filsafat & Metode Penelitian Hukum

  • Post author:

Untuk meningkatkan kapasitas para akademisi dan peserta terkait Filsafat Hukum & Metode Penelitian Hukum, Fakultas Hukum Untad bekerjasama dengan Asosiasi Filsafat Hukum Indonesia menggelar “Pelatihan Filsafat Hukum & Metode Penelitian” selama tiga hari (13, 14  & 16 Maret 2020) bertempat di Best Western Hotel yang diikuti berbagai peserta/dosen dari beberapa Universitas di Indonesia seperti Unpar – Bandung, Unair – Surabaya, UII – Yogyakarta, Unpad – Bandung, BINUS – Jakarta, UI – Depok, Unsri – Palembang, Univ. Brawijaya – Malang, Unram – Mataram, UGM – Yogyakarta, Unpatti – Ambon, Univ. Bengkulu, Univ. Muria Kudus, Univ. Jenderal Soedirman, Univ. Pancasila – Jakarta, Univ. Mulawarman – Samarinda, Fakultas lmu Sosial Univ. Negeri Manado dsb.

Acara yang dibuka langsung oleh Dr. Lukman Nadjamuddin selaku Wakil Rektor Bidang Akademik turut menghadirkan beberapa pemateri handal seperti ;

  1. Dr. Widodo Dwi Putro, SH.,M.Hum selaku Ketua Asosiasi Filsafat Hukum Indonesia asal Universitas Mataram dengan Materi “Pengantar Mengapa Filsafat Hukum?” dan “Hukum Sebagai Moral dan Perintah
  2. Dr. Shidarta, SH.,M.Hum asal Universitas Bina Nusantara dengan materi “Hukum Sebagai Fakta”, “Sintesis moral, fakta dan perintah” serta “Pemetaan Paradigma Pemikiran Hukum
  3. Dr. Herlambang PW, SH.,M.A (Universitas Airlangga) & Prof. Dr. Dra. Sulistyowati Irianto, M.A (Universitas Indonesia) dengan Materi “Menjernihkan Perdebatan Normatif Versus Empiris” via skype.
  4. Nurasti Parlina, SH selaku staf Pusat Analisis 4 layanan informasi KYRI dengan materi “ Internalisasi Program Karakteristik Putusan berbasis Aplikasi.

Tak hanya bekerjasama dengan Asosiasi Filsafat Hukum Indonesia, Acara pelatihan Filsafat Hukum & Metode Penelitian Hukum turut bekerjasama dengan berbagai pihak seperti ;

  1. Komisi Yudisial Republik Indonesia (KYRI)
  2. Prodi Hukum Bisnis Universitas Bina Nusantara, Jakarta;
  3. Human Rights Law Studies (HRLS) – Universitas Airlangga, Surabaya;
  4. Pusat Kajian Wanita & Gender Universitas Indonesia, Depok;
  5. Metajuridika – Fakultas Hukum Universitas Mataram.

Diakhir pelatihan, Dr. Sulbadana, SH.,MH selaku Dekan Fakultas Hukum menuturkan apresiasinya kepada para pemateri dan peserta pelatihan yang telah menyempatkan hadir ditengah situasi dan kondisi wabah virus covid-19 yang menyebar secara global. Beliau berharap agar pelatihan ini akan semakin meningkatkan pengetahuan peserta terkait filsafat hukum dan metode penelitian serta mendoakan agar seluruh pemateri dan peserta dapat terhindar dari paparan virus covid-19 dan tetap sehat setelah kembali dari pelatihan. Usai ditutup secara resmi oleh beliau, acara kemudian dilanjutkan dengan foto bersama dan penyerahan cendramata. AA