Universitas Tadulako (Untad) terus berupaya meningkatkan kapasitas akademik dan daya saing institusi melalui percepatan peningkatan jumlah serta penguatan peran strategis Guru Besar. Langkah ini merupakan wujud komitmen Untad sebagai perguruan tinggi terkemuka di kawasan Indonesia Timur dalam berkontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas pendidikan tinggi, riset, dan inovasi di tingkat nasional.
Sebagai bagian dari komitmen tersebut, mengawali tahun 2026 Universitas Tadulako kembali mengukuhkan 13 Guru Besar dari berbagai bidang keilmuan dalam Rapat Senat Luar Biasa Pengukuhan Guru Besar dan Penerimaan Anggota Dewan Guru Besar yang diselenggarakan pada Senin (26/01/2026), bertempat di Aula Fakultas Kedokteran Universitas Tadulako.


















Ketua Senat Universitas Tadulako, Prof. Djayani Nurdin, S.E., M.Si., menyampaikan bahwa hingga Januari 2026, Universitas Tadulako telah memiliki 134 Guru Besar. Jumlah ini menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan dibandingkan awal tahun 2023, yang saat itu hanya berjumlah 54 Guru Besar. Menurutnya, capaian tersebut tidak terlepas dari komitmen kuat pimpinan Universitas Tadulako, khususnya Rektor dan seluruh jajaran, dalam mendukung percepatan peningkatan jabatan akademik tertinggi bagi dosen.
Lebih lanjut Prof. Djayani menjelaskan bahwa percepatan peningkatan jumlah Guru Besar tersebut didukung oleh peran Komite Integritas Akademik yang dibentuk oleh Rektor Universitas Tadulako. Komite ini tidak hanya berfungsi melakukan validasi usulan, tetapi juga secara aktif mendampingi dosen pengusul Guru Besar dalam seluruh proses pengajuan jabatan akademik. Pendampingan tersebut membuka peluang yang lebih luas bagi dosen dengan jabatan Lektor Kepala untuk mencapai Guru Besar secara akuntabel dan berintegritas.
Sementara itu, Rektor Universitas Tadulako, Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T., IPU Asean Eng dalam pidatonya menegaskan bahwa penambahan jumlah Guru Besar merupakan langkah strategis dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia sekaligus meningkatkan daya saing institusi di tingkat nasional maupun global. Rektor juga menyoroti kondisi nasional, di mana jumlah Profesor di Indonesia masih relatif rendah. Dari sekitar 312.626 dosen aktif di Indonesia, hanya sekitar 2,61 persen yang bergelar Guru Besar atau Profesor.
Di lingkup Universitas Tadulako sendiri, persentase Guru Besar saat ini berkisar delapan persen dari total dosen, dan jumlah tersebut hampir mendekati target institusi, yakni sepuluh persen Guru Besar dari keseluruhan dosen. Oleh karena itu, momentum pengukuhan Guru Besar ini dinilai sebagai wujud nyata kontribusi Universitas Tadulako dalam mendukung pembangunan dan kemajuan pendidikan tinggi di Indonesia.
Rektor menegaskan bahwa gelar Guru Besar tidak hanya dipandang sebagai capaian akademik tertinggi, tetapi juga sebagai penggerak utama pengembangan riset unggulan, inovasi, dan pembelajaran berkelanjutan. Semakin banyak Guru Besar menunjukkan bahwa Untad telah melahirkan para pakar di berbagai bidang keilmuan. Kepakaran ini diharapkan mampu melahirkan riset yang berdampak, relevan dengan kebutuhan masyarakat, serta berkontribusi dalam menjawab tantangan global, seperti transformasi digital, keberlanjutan lingkungan, ketahanan pangan, kesehatan, dan mitigasi bencana.
Selain peran riset, Guru Besar juga memiliki tanggung jawab strategis sebagai mentor akademik dalam membangun ekosistem keilmuan yang sehat dan berkelanjutan, sekaligus menumbuhkan budaya belajar di lingkungan kampus. Melalui pembinaan dosen muda dan mahasiswa, Guru Besar diharapkan dapat menjaga kesinambungan tradisi akademik, integritas ilmiah, serta menyiapkan generasi intelektual yang adaptif dan berdaya saing global.













Pada momentum pengukuhan Untad tersebut, sebanyak 13 Guru Besar Universitas Tadulako secara resmi diterima sebagai anggota Dewan Guru Besar oleh Ketua Dewan Guru Besar Untad, Prof. Dr. Ir. Faturrahman, M.Si. Ketiga belas Profesor yang dikukuhkan terdiri atas Prof. Dr. Sitti Rahmawati, S.Pd., M.P.Kim.; Prof. Dr. Ir. Padang Hamid, S.Pt., M.P.; Prof. Dr. Jamaludin M. Sakung, S.Pd., M.Kes.; Prof. Dr. Nurhayati, S.Ag., M.Pd.I.; Prof. Dr. I Komang Werdhiana, M.Si.; Prof. Dr. Pathuddin, S.Pd., M.Si.; Prof. Dr. Irwan Waris, M.Si.; Prof. Dr. Samsurizal M. Suleman, M.Si.; Prof. Dr. Yassir Arafat, S.T., M.T.; Prof. Dr. Syamsuddin, S.H., M.H.; Prof. Dr. Ir. Hamzari, M.Sc.; Prof. Dr. Bakri, S.T., Grad.Dipl., M.Phil.; serta Prof. Dr. Agus Lanini, S.H., M.Hum. (RFS)
