Penandatanganan Perjanjian Kinerja T.A 2025 oleh Rektor dan Pimpinan Unit di Lingkungan Untad

Kamis (19/06/2025) Universitas Tadulako (Untad) melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Rektor dan para pimpinan unit kerja di lingkungan Universitas Tadulako untuk Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Sutan Raja dan Convention, serta dihadiri oleh Rektor Untad beserta jajaran, Ketua Senat, Ketua Dewan Pertimbangan, Ketua SPI, para dekan, pimpinan unit, dan sejumlah sivitas akademika di lingkungan Untad.

Perjanjian kinerja merupakan komitmen nyata bentuk penjenjangan (cascading) kinerja dari level pimpinan hingga ke level individu dalam mewujudkan kinerja yang efektif, transparansi dan akuntabel berorientasi pada hasil di lingkungan universitas Tadulako.

Dalam sambutannya, Rektor Universitas Tadulako, Prof. Dr. Ir. Amar, ST., MT., IPU., Asean Eng., menegaskan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja ini adalah bentuk pertanggungjawaban dari unsur pimpinan terhadap pencapaian target kerja.

“Setelah penandatanganan, proses tidak berhenti begitu saja. Akan ada monitoring dan evaluasi terhadap tingkat ketercapaiannya. Pihak LPPM telah menyiapkan aplikasi untuk memudahkan pimpinan dalam memantau kinerja setiap unit,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Rektor juga menyampaikan komitmennya untuk terus mendorong pengembangan dan penyempurnaan sistem kinerja guna memastikan tercapainya target yang telah ditetapkan.

“Kepala unit bertanggung jawab terhadap capaian masing-masing. Kita akan melakukan pengawasan secara berkala. Setiap capaian juga harus disertai dengan bukti yang dapat diverifikasi,” tambahnya.

Di akhir sambutannya, Prof. Amar mengumumkan rencana pembentukan Tim Perencanaan Pengembangan yang berada di bawah koordinasi Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerja Sama.

“Tim ini akan membantu kerja-kerja perencanaan, baik di tingkat universitas, fakultas, maupun unit-unit, untuk mengakselerasi pengumpulan dan pengolahan data,” tutupnya.

Kegiatan ditutup dengan prosesi penandatanganan Perjanjian Kinerja oleh seluruh pimpinan unit kerja, dilanjutkan dengan sesi foto bersama.