Pada Selasa (03/05/2023) siang, pelaksanaan Rapat Senat Luar Biasa digelar dalam rangka pemilihan Ketua Senat PAW (pengganti Antar Waktu) bertempat di Room Meeting Media Center Lantai II Untad.
Dalam penyampaiannya, Prof. Dr. Ir. Amar, ST.,MT, IPU.,ASEAN Eng selaku Rektor menyampaikan bahwa penyelenggaraan Rapat Senat Luar Biasa ini dilakukan berdasarkan surat Kemenristek yang perlu mengisi posisi Ketua Senat di Untad yang saat ini sedang kosong. Beberapa mekanisme akan dilakukan dalam proses pemilihan Ketua Senat PAW.
Dalam rapat tersebut, telah diputuskan bahwa Prof. Dr. H. Djayani Nurdin, SE, M.Si terpilih sebagai Ketua Senat PAW Untad selama 2 bulan kedepan.
Prof. Jayani menyampaikan bahwa akan fokus menuntaskan statute yang akan disesuaikan dengan OTK dan akan membangun Senat yang demokrasi dan terbuka dengan diskusi. Selain itu, Dr. Nawawi telah diputuskan sebagai Sekretaris Senat. AA