Rektor Universitas Tadulako, Prof Dr Ir Mahfudz MP memberikan pernyataan sikap atas insiden pemukulan Presiden Mahasiswa (Presma) Untad, Moh. Wiranto yang terjadi pada Sabtu, 1 Januari 2022 oleh beberapa oknum Polisi yang diduga merupakan anggota Densus 88. Pernyataan sikap tersebut disampaikan melalui wakil rektor Bidang Kemahasiswaan, Dr. Ir, Sagaf Dlalalembah, MP pada Selasa (4/01). Secara umum terdapat tiga poin dalam pernyataan sikap tersebut yakni sebagai berikut.
- Pimpinan Universitas Tadulako menyayangkan terjadinya insiden tersebut, terlebih melibatkan oknum polisi yang seharusnya melindungi dan mengayomi masyarakat.
- Dengan adanya laporan kepada kepolisian oleh kedua belah pihak, maka Universitas Tadulako mempercayakan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian sebagai aparat penegak hukum, untuk diusut dan diproses secara baik, profesional dan cepat tanpa melihat latar belakang pelaku, sebab siapapun yang melakukan tindakan melanggar hukum harus memperoleh hukuman sesuai undang-undang yang berlaku. Universitas Tadulako percaya bahwa pihak kepolisian dapat menangangi kasus ini secara cepat dan transparan.
- Universitas Tadulako menghimbau kepada para mahasiswa sebagai civitas akademika Universitas Tadulako untuk tetap tenang, tidak terprovokasi dan mempercayakan penyelesaian kasus tersebut kepada pihak kepolisian.