Program “PAS DI KAU” Lahirkan 8 Orang Magister

  • Post author:
MERUPAKAN PENGHARGAAN TERTINGGI BAGI PARA DOSEN

PALU – Dalam Undang–Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen salah satunya disebutkan bahwa terhitung sejak tanggal 1 januari 2015, tidak ada lagi dosen berpendidikan Strata Satu (S1) yang bisa mengajar di ruang kelas. Untuk itu, sejak dua tahun lalu, Universitas Tadulako (Untad) menggulirkan Program Akselerasi Strata Dua (S2) Demi Karena Undang–Undang (PAS DI KAU).

Pada yudisium pengukuhan gelar magister bagi dosen yang mengikuti program tersebut kemarin, telah dikukuhkan sebanyak delapan orang magister baru.

Dalam arahannya pada kegiatan yang dilangsunkan pada Selasa (9/12) tersebut, Rektor Untad, Prof Dr Ir Muhammad Basir Cyio SE MS mengatakan Program “PAS DI KAU” tersebut merupakan program yang diperuntukkan bagi dosen berpendidikan S1yang sudah lama mengabdi di Untad.

“Atas perintah undang-undang tersebut kami mencoba mengkomunikasikan agar saudara kita yang tidak berkesempatan meninggalkan kota palu untuk melanjutkan studi, kita bukakan ruang. Karena adanya undang-undang yang mengatur hal itu, maka kita harus menyesuaikan diri terhadap undang-undang itu,” ungkap Prof Basir.

HERMAWAN NUR
PENGHARGAAN : Rektor Untad, Prof Dr Ir Muhammad Basir Cyio SE MS saat memberikan cindera mata kepada satu persatu peserta yang yang mengikuti ujian tertutup untuk pengukuhan gelar S2 yang dilangsungkan di Gedung IT Center Untad Selasa (9/12).

Ruang tersebut disatukan dalam Program Studi Pembangunan Wilayah Pedesaan Pada Program Pascasarjana Untad.

Bagi Rektor, digulirkannya program tersebut merupakan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para dosen yang sudah mengabdi cukup lama kepada Untad.

“Untad telah memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas bakti yang sudah dipersembahkan kepada Untad selama puluhan tahun sehingga kami mencoba menggulirkan program ini” lanjutnya.

Delapan orang yang dikukuhkan memperoleh gelar magister pada kesempatan tersebut dua diantaranya mendapatkan predikat Cumlaude, yakni Faturrahman Mansur yang mengangkat judul tesis “Studi Sosial, Ekonomi dan Pemukiman Nelayan di Kelurahan Labuan Bajo Kabupaten Donggala” dan Dastar Sarro yang mengangkat judul tesis “Studi Komparasi Sistem Panen Power Theresher dan C Harvester Terhadap Pendapatan Petani di Kecamatan Pancarijang Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan”.

Sedangkan keenam ornag lainnya mendapatkan predikat sangat memuaskan. Keenam ornag tersebut adalah Septina F Mangitung, Alri Lande, Fajar Adam, Dahlan Kajia, Sulaiman Haji Ahmad serta Laode Baisu.

Sebelum pelaksanaan yudisium, para dosen tersebut mengikuti ujian tertutup. Bertindak sebagai penguji dalam ujian tertutup tersebut adalah Rektor Untad Prof Dr Ir Muhammad Basir Cyio SE MS, Prof Dr Ir Faturrahman MP, Dr Muhtar Lutfi SE MS, Dr Suparman SE MSi, Dr Haerul Anan SE MSi, Dr Eko Jokolelono SE MSi, Dr Vita Yanti Fattah SE MSi, Dr Mauled Moelyono SE MA, Dr Roslinawati MSi, Dr Wahyuningsih SE MSc PhD, Dr Wildani Pingkan S Hamzens ST MT, Prof H Chairil Anwar SE MA PhD serta Dr Ir Yudi Murjayin MS.

Kedua kegiatan tersebut, baik kegiatan pelaksanaan ujian tertutup, maupun yudisium dilangsungkan di Gedung IT Center Untad.(hn)