Halal Center LPPM Untad Beri Layanan Sertifikasi Halal On The Spot di Desa Wisata Kabupaten Donggala

  • Post author:

Halal Center LPPM Untad pada hari Sabtu (04/05/2024) melaksanakan Layanan Sertifikasi Halal “On the Spot” yang digelar serentak di 3.000 Desa Wisata seluruh Indonesia dalam rangka Wajib Halal Oktober 2024. Halal-Center LPPM UNTAD bersama Pendamping Proses Produk Halal (P3H) mendapat bagian wilayah desa wisata Rono Dange Lero dan Vatumapida Enu Kecamatan Sindue Kabupaten Donggala Provinsi Sulawesi Tengah.

Pada kesempatan kali ini, turut hadir Kepala Desa Lero, Bapak Abdul Salam dan aparat desa serta pelaku usaha makanan dan minuman di desa tersebut. Di sela kegiatan, Kepala Halal Center, Budi, S.Pd., M.Pd., menyampaikan apresiasinya atas antusias pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikat halal secara free.

“Kali ini para pelaku usaha makanan dan minuman Self-Declare SEHATI (sertifikasi Halal Gratis) di desa ini telah memiliki kesempatan yang sama dari daerah lain untuk mendapatkan sertifikat halal gratis dari BPJPH (Badan Pennyelenggara Jaminan Produk Halal) Kementerian Agama RI.” ujarnya.

Pelaku usaha makanan paket Rono Dange, kripik olahan Rono (ikan teri putih), kripik olahan pisang, dan jenis minuman lainnya di desa Lero Kecamatan Sindue turut senang untuk mendaftarkan usahanya mendapatkan label sertifikat halal nanti.

Pada kesempatan yang sama, Pendamping PPH  Halal Center UNTAD, Dr. Yusdin Gagaramusu, Lc., M.Ed., juga menyampaikan mengapa produk penting memiliki sertifikasi halal.

“ Produk makanan dan minuman wajib sertifikasi halal, sehingga masayarakat mengetahui bahan-bahan makanan dan minuman yang digunakan serta proses pembuatannya dilakukan dengan baik yang terhindar  dari najis dan bahan haram,” jelasnya. 

Selanjutnya Kades Lero, Abdul Salam menghimbau agar pelaku usaha dapat memanfaatkan kesempatan ini.

 “Marilah kita semua khususnya pelaku usaha mikro kecil agar membuat makanan dan minuman yang baik dan sehat serta mengikuti program pemerintah untuk mendaftarkan usahanya menuju sertifikat halal, karena di tempat ini puncak ramai pengunjung dalam jumlah besar datang pada setiap hari Sabtu sore hingga malam,” tambahnya.


Selanjutnya, pada hari yang sama, Kepala Halal Center melanjutkan kegiatannya di desa wisata Vatumapida di desa Enu, sebelum mengikuti jadwal zoom meeting secara serentak di seluruh Indonesia bersama Kepala BPJP Kemenag RI, Deputi pada Kemenenterian Pariwisata dan Ekonomi  Kreatif, dan pemerintah Daerah Kabupatan/Kota, Satgas Halal di Wilayah masing masing, Pendamping PPH, Pokdarwis (kelompok Sadar Wisata), dan pelaku usaha yang di 3000 desa pada pukul 09.00 WIB (pukul 10.00 WITA).

Kepala Seksi Pemerintahan Desa Enu, bapak Surakota (mewakili kades) merasa bersyukur dengan kedatangan tim Halal Center LPPM Untad.
“Kami bersyukur sekali atas kehadiran tim halal UNTAD yang sudah mengunjungi desa kami dalam menyampaikan informasi terkait sertifikasi produk halal di tempat wisata Vatumapida Enu bersama pelaku usaha dan pokdarwis desa Enu,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan dari pelaku usaha yang hadir, bapak Suardi mengatakan terima kasih yang sebesar besarnya kepada Tim Halal UNTAD karena memberikan kemudahan dalam mengakses hal tersebut.

” bahwa kami tidak repot lagi harus ke Palu untuk mengurus Nomor Izin berusaha (NIB) dan proses sertifikasi halal, karena pendamping PPH sudah mendatangi langsung pelaku usaha di desa dan menjelaskan dengan baik terkait Wajib Halal Oktober 2024,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama setelah zoom meeting dari BPJPH selesai, Kepala Halal Center LPPM UNTAD, Budi, S.Pd., M.Pd, menambahkan informasi pada sosialisasi tersebut terkait GIAT sertifikasi halal dapat dilakukan dalam dua bentuk fasilitasi, yakni secara regular dan secara self-declare-SEHATI untuk mendapatkan serrtifikat halal dari produk makanan, minuman, obat-obatan, dan kosmestik.

” Sertifikasi produk halal secara regular atau berbayar jika produk itu memiliki bahan daging hewan dan unggas di warung makan dan restoran serta kafe, bahan yang mengadung zat kimia dan sejenisnya yang semuanya itu harus halal dan higienis (sehat). Jika berbahan daging hewan, mesti diketahui hewan tersebut pastikan disembelih di rumah pemotongan hewan (RPH) yang bersertifikasi halal, begitu pula daging dari Unggas, dipastikan berasal dari rumah pemotongan unggas (RPU) yang bersertifkat halal juga. Sertifikasi halal secara reguler ini dapat dapat difasiltasi oleh Pusat Pemeriksa Halal UNTAD (Lembaga Pemeriksa Hala)l Selanjutnya, sertifikasi produk halal secara self-declare (pernyaatan kehalalan produk dari pelaku usaha sendiri) dapat dilakukan tanpa berbayar oleh pelaku usaha, karena pemerintah mengalokasikan pembiayaannya sampai tanggal 17 Oktober 2024,” jelasnya.

Sertifikasi Halal secara self-declare ini dapat difasilitasi oleh Halal Center LPPM UNTAD. Dia menambahkan juga bahwa Halal Center LPPM UNTAD mengusulkan kepada Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Tadulako, Dr. Lukman, M.Hum, agar pelaksanaan KKN UNTAD Tematik Halal semester Genap 2023-2024 angkatan 108 nanti, dapat dialokasikan atau ditempatkan posko  mahasiswa KKN di lokasi desa dimana terdapat tempat wisata itu berada. Rencana ini telah direspon baik oleh Kepala LPPM Universitas Tadulako untuk menempatkan mahasiswa KKN di desa wisata. LPPM