Universitas Tadulako (Untad) mempertegas komitmennya dalam mengawal integritas demokrasi di Indonesia melalui jalinan kerja sama resmi dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) ini berlangsung pada Kamis (02/04/2026) di Ruang Rapat Senat UIN Datokarama Palu.
Dalam kerja sama ini, Universitas Tadulako menjadi salah satu pilar utama dari tiga perguruan tinggi di Palu—bersama UIN Datokarama dan Universitas Muhammadiyah Palu—yang dipercaya DKPP untuk bersinergi dalam penguatan etika penyelenggara Pemilu.





























Rektor Untad Prof. Dr. Ir . Amar S. T., M.T., IPU., ASEAN Eng dalam sambutannya menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam menghadapi tantangan demokrasi di era modern yang menuntut kerja sama lintas sektor.
“Di dunia sekarang ini, tidak ada lagi yang bisa berjalan sendiri. Kolaborasi menjadi kunci untuk mengangkat marwah institusi sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi bangsa,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia berharap kerja sama ini tidak hanya berhenti pada penandatanganan nota kesepahaman (MoU), tetapi dapat ditindaklanjuti hingga pada implementasi nyata di tingkat program studi. Salah satu bentuk implementasi yang diharapkan adalah keterlibatan mahasiswa dalam program magang di lembaga-lembaga kepemiluan seperti DKPP, KPU, maupun Bawaslu.
“Melalui kerja sama ini, kami ingin memberikan pengayaan pengetahuan kepada mahasiswa, agar mereka memiliki pengalaman langsung dalam dunia kepemiluan dan pengawasan demokrasi,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DKPP RI, Heddy Lugito dalam sambutannya menekankan pentingnya peran perguruan tinggi sebagai benteng etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurutnya, persoalan mendasar yang dihadapi saat ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga menyangkut krisis etika.
“Benteng etika itu sesungguhnya ada di kampus. Perguruan tinggi memiliki peran penting dalam menjaga nilai-nilai kejujuran dan keadilan dalam kehidupan demokrasi,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa DKPP secara aktif menjalin kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi di Indonesia sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan etika penyelenggara pemilu. Ke depan, kerja sama ini diharapkan mampu melahirkan gagasan-gagasan strategis, termasuk penguatan sistem penegakan etika di tingkat nasional.
Penandatanganan kerja sama ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun kolaborasi berkelanjutan antara DKPP dan perguruan tinggi, guna menciptakan demokrasi yang lebih berintegritas, beretika, dan berkualitas di Indonesia. Adit/ST
