Kejati Sulteng Laksanakan Focus Group Discussion (FGD) Di Untad

  • Post author:

Dengan mengangkat tema “Kilas Balik Penegakan Hukum di Bidang Tindak Pidana Umum Selama Tahun 2022 Serta Tantangan Yang Dihadapi Pada Tahun 2023 Di Wilayah Hukum Provinsi Sulawesi Tengah”, pelaksanaan FGD Kerjasama Untad dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng digelar pada Kamis (15/12/2022) Pagi bertempat di Aula Fakultas Kedokteran Untad.

Dalam laporannya, Fithrah, SH.,MH selaku Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sulteng menyampaikan dasar diangkatnya tema terkait dalam FGD kali ini.

“ Provinsi Sulteng mulai banyak di lirik Investor belakang ini sehingga mempengaruhi pertumbuhan ekonomi sebesar triwulan II yakni 11,17%. SDA menjadi indikator utama tingginya daya tarik Sulteng bagi Investor. Hal tersebut turut mendorong pelanggaran hukum pidana seperti narkotika, penggelapan dan penipuan, tindak pidana tentang penambangan tanpa ijin. Terorisme juga masih berpotensi terjadi yang bisa mempengaruhi keinginan investor untuk menjajaki potensi ekonomi di Sulteng. Sehingga kegiatan ini diharapkan mampu mengumpulkan informasi tentang penegakan hukum di tahun 2022 dan tantangan apa yang akan terjadi di tahun 2023 mendatang. Sehingga agenda pembangunan pemerintah dapat berjalan dengan lancar. Acara ini turut mengundang unsur pemerintah daerah Sulteng, akademisi untuk memberikan kontribusi dalam penegakan hukum dapat berjalan lancar untuk peningkatan perekonomian.” Jelas Bpk. Fithrah.

Pada kesempatan yang sama, Prof. Dr. Ir. Mahfudz, MP selaku Rektor Untad menyampaikan apresiasinya atas terselenggarakannya FGD kerjasama Untad dan Kejati Sulteng untuk Mahasiswa Untad.

“ Menutup akhir tahun 2022, kami sangat mengapresiasi atas terlaksananya FGD antara Untad dan Kejati Sulteng serta masih dapat berbagi dengan mahasiswa kami. Harapannya mahasiswa Fakultas Hukum sebagai peserta FGD pagi ini bisa menambah wawasannya dan dapat memberikan masukan kaitannya dengan topik yang diangkat kali ini.” Ujar Prof. Mahfudz.

Dikesempatan lainnya, Agus Salim SH., MH selaku Kepala Kejati Sulteng menyampaikan bahwa kegiatan FGD kali ini tak hanya dilaksanakan di Sulteng saja melainkan digelar serentak di Indonesia.

“ Kami mengucapkan kepada Rektor dan panitia sehingga FGD ini dapat terselenggara yang juga dilaksanakan serentak se Indonesia.Kegiatan ini juga merupakan bentuk implementasi dari MoU antara Untad dan Kejati Sulteng. Sulteng jadi provinsi yang menarik bagi para investor karena SDA yang melimpah (71 Triliun). FGD ini merupakan wadah untuk saling berbagi informasi dan memberikan masukan.” Jelas Agus Salim.

Usai sambutan-sambutan, acara kemudian dilanjutkan dengan pemberian materi serta sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber. FGD kemudian ditutup dengan sesi foto bersama. AA