Untad dan PT Nusajaya Persadatama Mandiri Tandatangani MoU Terkait Tri Dharma PT

Universitas Tadulako lakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT Nusajaya Persadatama Mandiri Pada hari Kamis (13/06/2024). Acara ini berlangsung di Ruang Rektor Gedung Rektorat Untad dan dihadiri oleh sejumlah civitas akademika Untad.

Pada kesempatan tersebut, Presiden Direktur PT Nusajaya Persadatama Mandiri, yang diwakili oleh Kepala Teknik Tambang PT Nusajaya Persadatama Mandiri, Ahmad Said, menyampaikan sambutannya perihal ajakan kolaborasi.

“Kami menawarkan beberapa bidang yang bisa dielaborasi serta dikolaborasikan antara pihak perusahaan dengan pihak universitas, yang bisa kita kembangkan bersama-sama. Salah satu visi kami adalah pengembangan bagi masyarakat dan pihak eksternal di luar perusahaan, serta pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian,” tuturnya.

Rektor Universitas Tadulako, Prof. Dr. Ir. Amar ST, MT., IPU., ASEAN Eng, menyampaikan bahwa jalinan kerjasama ini bukan hanya sebatas perjanjian diatas kertas, melainkan ada implementasinya.

“Seperti yang diharapkan bahwa kerja sama ini tidak bisa hanya sebatas selembar kertas yang terjalin, karena yang dihitung nanti seberapa banyak implementasi yang telah dilakukan. Itu mengapa ketika setiap ada perjanjian kerja saya selalu mengundang setiap unit yang ada di untad untuk hadir, sebab yang akan melanjuti implementasinya adalah program studi tersebut yang dibutuhkan. Olehnya kami sangat memperhatikan implementasinya,”pungkasnya.

Adapun ruang lingkup perjanjian kerja sama meliputi bidang pendidikan, termasuk implementasi Program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM), bidang penelitian, pengembangan dan inovasi, serta bidang pengabdian masyarakat.

PT. Nusajaya Persadatama Mandiri merupakan perusahaan tambang nikel laterit yang berdiri sejak tahun 2009 dan berada di desa Matarape, Menui Kepulauan, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. ST