Rektor Universitas Tadulako tandatangani SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 11 pegawai dari berbagai satuan unit kerja Untad. Berlangsung pada hari Kamis Siang (29/02/2024). Bertempat di ruang rektor, agenda ini dihadiri oleh Pimpinan Rektor, Ketua Senat Untad, Wakil Rektor serta 11 pegawai penerima SK.
Pada sambutannya, Prof. Dr. Ir Amar., S.T., M.T., IPU., Asean Eng selaku Rektor memberikan beberapa penyampaian kepada pegawai yang telah resmi mendapatkan SK PPPK agar amanah dalam pekerjaannya.
Prof Amar juga berbincang-bincang kepada penerima SK perihal masa kerja mereka selama bekerja di Universitas Tadulako.
“Merupakan hari yang telah ditunggu-tunggu oleh adik-adik sekalian, penandatanganan SK PPPK. Dengan diresmikan kalian saya berharap adik-adik bisa menjalankan tugas dengan baik. Kedepannya pasti akan ada evaluasi pertahunnya,”papar prof amar.
Dalam kesempatan yang berbahagia, Prof. Dr. H. Djayani Nurdin, SE, M.Si selaku Ketua Senat Untad juga memberikan penyampaian dan penjelasan kepada pegawai yang telah diresmikan terkait hak dan kewajiban.
“Untuk tahun pertama akan dievaluasi untuk pengabdian tenaga kerja sampai ditahun berikutnya. Untuk adik-adik sekalian tetap semangat melaksanakan tugas dan kewajibannya,”ujar ketua senat.
Setelah sambutan-sambutan, dilanjutkan dengan proses penandatangan SK P3K kemudian ditutup foto bersama. Fadila
Editor ST